Disnakertrans Surati Perusahaan di Sanggau, Memangnya Ada Apa?

- Senin, 5 Oktober 2020 | 13:23 WIB
PROTES KERAS: Para buruh melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (20/1). Buruh menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai merugikan pekerja. REUTERS/Willy Kurniawan
PROTES KERAS: Para buruh melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (20/1). Buruh menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai merugikan pekerja. REUTERS/Willy Kurniawan

SANGGAU-Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Nakertrans Kabupaten Sanggau, Bambang Haryoseno mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat untuk menyikapi rencana mogok kerja 6-8 Oktober 2020 mendatang. Surat yang diterbitkan tertanggal 2 Oktober 2020 diperuntukkan bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau.

Rencana mogok kerja nasional oleh para pekerja tersebut sebagai aksi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja. “Kami sudah menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Sanggau untuk antisipasi hal itu,” katanya, Minggu (4/10).

Menurutnya, surat tersebut berisi imbauan bagi perusahaan agar tidak terjadi mogok kerja di perusahaan–perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami minta kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sanggau agar memberikan edukasi kepada pekerja atau buruh di wilayah kerja mereka masing-masing terkait ketentuan tentang mogok kerja, termasuk sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggarnya,” jelas dia.

Bambang mengimbau kepada pekerja, buruh atau karyawan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan mogok kerja, termasuk ketentuan penanggulangan dan penanganan Covid–19.

“Ini kan lagi masa pandemi Covid–19, sebaiknya jangan ada aksi apapun dululah. Mari kita bersama-sama bantu pemerintah untuk memerangi Covid–19,” harapnya. (sgg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X