Warga Tiongkok Tewas Bunuh Diri di Singkawang

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:33 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SINGKAWANG–Seorang warga Negara RRC diduga bunuh diri, hal ini sesuai kesimpulan ini olah TKP yang digelar aparat kepolisian serta hasil visum yang dilakukan Polres Singkawang.

Warga negara RRC diketaui laki laki yang berdomisili di rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Tanjung Batu Harapan Gang Karya 2, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

“Identitas mayat tersebut bernama Zhang Xiaolu, usia 33 tahun dan merupakan warga negara asing (WNA) RRC (China), dengan nomor Paspor EB6720429, dengan identitas tinggal izin terbatas (KITAS), mengontrak di alamat Jalan Tanjung Batu Harapan Gang Karya 2, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Prasetiyo, Selasa (29/9).

Korban meninggal pada Minggu (27/9) sekitar pukul 18.45 WIB. Terhadap mayat tersebut, sudah pihaknya lakukan olah TKP dan hasilnya tidak ditemukan pintu dan jendela rumah korban yang rusak.

“Kita hanya menemukan celah-celah ruangan rumah korban yang ditutup dan disolasi dari arah dalam rumah,” ujarnya.

Kemudian, di sekitar TKP pihaknya juga menemukan arang kayu yang dibakar untuk menciptakan asap. Setelah itu, jenazah dilakukan visum ke RSUD Abdul Aziz Singkawang.

“Namun menurut keterangan dari dokter pelaksana visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik melalui benda tumpul maupun benda tajam. Sehingga melihat kondisi ini kita menduga kuat WNA tersebut meninggal karena bunuh diri. Dengan cara setelah berada di dalam ruangan, korban menutup celah ruangan kemudian menghirup asap lalu meninggal,” ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Singkawang, Tessar melalui Kasi teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sarwono membenarkan, telah ditemukan sesosok mayat laki-laki yang merupakan WNA asal RRC yang sekaligus merupakan pemegang izin tinggal terbatas (KITAS) dengan dasar KITAS Perkawinan.
“Jadi sponsornya adalah istrinya sendiri,” katanya.

Korban diketahui meninggal atas informasi dari Polres Singkawang. Mendapat informasi tersebut, petugas dari Kantor Imigrasi Singkawang langsung menuju ke TKP untuk mengecek informasi tersebut.

“Di Singkawang korban sudah cukup lama, karena KITAS-nya sudah sempat dilakukan perpanjangan, berarti sudah ada sekitar satu tahun lebih berada di Singkawang,” ujarnya.

Dalam penanganannya, Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Polres Singkawang terutama mengenai surat-surat kematian dan melaporkan kejadian ini kepada kedutaannya di RRC.

“Korban selama ini tinggal bersama keluarganya dan ngontrak di daerah Sedau yang tidak jauh dari rumah mertuanya,” ungkapnya. (har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X