Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Digagalkan

- Rabu, 30 September 2020 | 14:24 WIB
DISITA: Sabu seberat 12 kilogram diamankan TNI-Polri di Sekayam, Sanggau, Senin sore (29/9). SUGENG/PONTIANAKPOST
DISITA: Sabu seberat 12 kilogram diamankan TNI-Polri di Sekayam, Sanggau, Senin sore (29/9). SUGENG/PONTIANAKPOST

SANGGAU – Penyelundupan sabu-sabu melalui jalur perbatasan kembali terungkap. Tidak main-main, kali ini sabu-sabu yang hendak diselundupkan mencapai dua belas kilogram.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi mengatakan, empat orang turut ditangkap terkait dengan kasus tersebut. Keempatnya merupakan pembawa barang berupa Sabu dan telah dirumahkan di Mapolsek Sekayam. Empat pelaku ditangkap di Desa Lubuk Sabuk, Sekayam, Sanggau.

“Beratnya (Sementara ini), dari pengakuan pelaku, yakni dua belas kilogram. Ada empat orang yang ditangkap terkait dengan pengungkapan, Senin (28/9) kemarin,” ujarnya didampingi Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Affiansyah di Mapolsek Sekayam, Selasa (29/9) siang.

Raymond mengatakan, pengungkapan tersebut melalui sinergitas TNI-Polri, khususnya di wilayah Sekayam, baik dari Polsek Sekayam maupun Koramil Sekayam. “Kami saling mendukung. Jadi pengungkapan ini merupakan sinergitas rekan-rekan TNI bersama Polri,” katanya memberi penegasan.

Mengenai awal pengungkapan kasus tersebut, kapolres menyebut bahwa informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas pembawaan barang haram dari luar wilayah ke wilayah Indonesia melalui akses jalan tikus yang berada di wilayah Sekayam.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, aparat dapat menggagalkan masuknya barang berupa Sabu yang akan sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat, secara umum di Bumi Daranante.

“Jadi masuknya ini melalui jalan-jalan tikus yang ada di wilayah setempat. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya, terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,” ungkapnya.

Terkait dengan dugaan jaringan, Kapolres masih belum dapat memberikan penjelasan lebih detail karena menyangkut penyelidikan dan pengembangan kasusnya. Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku guna mendalami kasusnya.

Raymond mengharapkan kepada masyarakat agar tidak sungkan memberikan informasi kepada pihaknya sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“TNI-Polri tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat, terutama informasi-informasi yang mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba,” ujar dia. (sgg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X