Pontianak Jam Malam, Warkop harus Tutup Jam 22.00

- Rabu, 30 September 2020 | 14:20 WIB
BERI IMBAUAN: Petugas satpol PP mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 di Pontianak, Senin (28/9). Pemkot mulai memperlakukan pembatasan aktivitas malam di Pontianak, tadi malam. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST
BERI IMBAUAN: Petugas satpol PP mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 di Pontianak, Senin (28/9). Pemkot mulai memperlakukan pembatasan aktivitas malam di Pontianak, tadi malam. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST

PONTIANAK – Pemberlakuan pembatasan aktivitas malam demi memutus mata rantai penularan Covid-19 mulai diberlakukan Pemerintah Kota Pontianak, Senin (28/9) malam. Aturan itu pun ditanggapi bermacam oleh masyarakat.

Salah satunya Nanang. Warga Kota Pontianak yang ditemui Pontianak Post tengah bersantai di Warung Kopi Aming, Jalan Ilham, Pontianak itu setuju jika jam malam kembali diberlakukan oleh Pemkot Pontianak. “Jika tujuannya mau memutus mata rantai penularan Covid, saya setuju saja. Warkop Aming ini, dari informasi penjaganya, tutup jam 09.00 malam,” ungkap Nanang kepada Pontianak Post.

Nanang mengaku selalu menyempatkan datang ke warung kopi tiap harinya. Khusus di Warkop Aming, aturan protokol kesehatan dipandangnya sudah dijalankan. Setiap pengunjung yang masuk ke dalam ruangan diminta mengenakan masker. Pihak pengelola juga menyediakan tempat cuci tangan.

Menurutnya khusus untuk masker dan penyediaan tempat cuci tangan rerata sudah dijalankan oleh pelaku usaha. Sekarang tinggal bagaimana kesadaran konsumen untuk menjalankan aturan itu. Dengan bersinergi antara pelaku usaha dan pengunjung ia meyakini dapat mengecilkan penularan Covid di Kota Pontianak.

Namun, kata dia, tidak semua warung kopi menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti di warung kopi lain yang pernah ia datangi. Nyatanya aturan penggunaan masker tidak terlalu ketat. Harusnya penjaga warkop dapat menerapkan aturan secara ketat. Apabila masker tidak digunakan, hendaknya pengunjung dapat diingatkan. Kalau perlu disuruh pulang.

Beda dengan warung kopi dengan skala internasional yang pernah ia kunjungi. Disitu, sebelum pengunjung masuk, terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu menggunakan termogun. Kemudian pemeriksaan masker sampai penggunaan handsanitizer menjadi wajib. Setelah pengunjung steril barulah mereka bisa masuk ke ruangan tersebut.

Sebagai masyarakat Nanang inginnya penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan seperti itu. Seperti social distancing yang dipinta diterapkan, dipandang dia hanya sebatas aturan. Namun kenyataannya, masih banyak warga yang semeja empat orang. Bahkan lebih. Dari aturan Pemerintah kemarin katanya satu meja cukup diisi dua orang. “Termasuk saya juga melanggar. Karena sering ngopi semeja lebih dari dua orang. Harusnya pelaku usaha juga disiplin menerapkan ini kepada konsumen,” ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, mulai malam ini pembatasan aktivitas malam hingga 14 hari ke depan sudah mulai diberlakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak yang kian mengkuatirkan. “Saya imbau masyarakat maupun pelaku usaha warung kopi, cafe, restoran, mall dan taman-taman menghentikan operasionalnya pada pukul 21.00 WIB,” ujarnya.

Sejumlah personel Satpol PP Kota Pontianak bersama TNI/Polri akan memonitor warkop dan kafe yang beroperasi melewati pukul 21.00 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk mengimbau para pelaku usaha warkop dan kafe supaya mematuhi kebijakan pembatasan aktivitas pada malam hari. “Ini juga sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang sudah pada fase transmisi lokal,” sebutnya.

Edi berharap kebijakan pembatasan aktivitas pada malam hari ini, masyarakat patuh dan disiplin dengan menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah. “Kita harap masyarakat mengerti bahwa pembatasan aktivitas pada malam hari ini diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (iza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X