Dinilai Memarahi Warga Agak Kasar, Wali Kota Beri Tindakan Tegas

- Minggu, 27 September 2020 | 13:00 WIB
EMOSI PETUGAS: Tangkapan layar video menampakkan aksi oknum Pol PP Singkawang memarahi warga dengan nada yang dinilai agak kasar. YOUTUBE
EMOSI PETUGAS: Tangkapan layar video menampakkan aksi oknum Pol PP Singkawang memarahi warga dengan nada yang dinilai agak kasar. YOUTUBE

SINGKAWANG – Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota berseragam Satpol PP Kota Singkawang tengah membentak seorang warga yang diduga tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Video tersebut lantas viral di dunia maya.

Dalam video berdurasi 2 menit 13 detik tersebut, tampak seorang warga mengenakan rompi oranye bertulisan ‘Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’, melakukan push up. Apa yang dilakukan oleh warga berompi oranye tersebut diduga sebagai bentuk hukuman terhadap warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dalam video itu, sejumlah aparat berseragam juga berada di lokasi. Mereka merupakan operasi gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP serta pihak-pihak terkait. Usai menjalani hukuman, warga yang diduga melanggar itu justru menganggap operasi kedisiplinan tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi.

Tak terima dengan anggapan tersebut, seorang petugas berseragam Satpol PP justru meninggikan nada suaranya. “Sudah sosialisasi. Berapa kali sosialisasi, sudah banyak ditempel. Sudah, mata kau saja yang buta. Maju sini, kau sebutkan Pancasila,” bentak oknum tersebut.

Si pelanggar, yang tak mampu menyelesaikan sila kedua Pancasila, lantas membuat oknum Satpol PP tersebut semakin emosi. Dia mengatakan,”Ku gampar kau. Kau warga Indonesia bukan? Ulang.” “Kau Pancasila lima saja kau nda tahu,” sambung dia membentak.

Si pelanggar tersebut kembali mengulang menyebutkan Pancasila. Namun kembali tak mampu menyebutkan sila kedua. Kemudian oknum Satpol PP tersebut menanyakan pendidikan terakhir pelanggar tersebut.

“Kau sekolah tidak? Sampai mana kau sekolah?,” tanya oknum Satpol PP tersebut. “SD doang,” jawab pelanggar. “SD doang, pantas otak kau sampai situ,” petugas Satpol PP itu menimpali. Pada akhirnya, si pelanggar menyebutkan kembali pacasila dari sila pertama sampai sila kelima meski dengan terputus-putus dan dengan bimbingan aparat gabungan di lokasi.

Tindakan Tegas Wali Kota

Peristiwa dalam video tersebut diduga terjadi di pasar tumpah Jalan Hermansyah, Jumat (25/9). Menyikapi kasus ini,  Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengaku telah memerintahkan Kasat Pol PP Singkawang untuk menarik oknum yang bersangkutan dari kegiatan razia tersebut dan ditugaskan di kantor.

Menurut  wali kota, aksi salah satu oknum pol pp tersebut agak kasar. Ia pun berjanji akan menindaklanjutinya.

“Selanjutnya saya akan tindaklanjuti dan melihat kompetensi dan background pendidikan dan keahlian yang bersangkutan, lalu kita tempatkan orang orang yang sesuai ditempatkan di Satpol PP,” ungkapnya.

Tjhai Chui Mie juga menjelaskan, video yang beredar tersebut menyayangkan saat tim gabungan sedang melakukan penegakan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan. Dalam kegiatan ini didapati ada beberapa warga yang sudah melanggar Perwako, sehingga diberikan sanksi sosial.

Tjhai Chui Mie kemudian mengimbau masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Singkawang agar bisa menaati protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 tahun 2020.

“Pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan. Ini semua adalah demi kebaikan masyarakat Kota Singkawang untuk kesehatan dan keselamatan agar bisa terhindar dari penularan Covid-19,” pesannya. (sti/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X