ENTIKONG – Sedikitnya 240 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di Malaysia dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah negara setempat melalui PLBN Entikong, Jumat (25/9) pagi. Para WNI dipulangkan melalui dua gelombang.
“Pada hari ini (kemarin, Red) kembali dipulangkan dari Imigresen Malaysia sebanyak 240 orang,” ungkap Supervisor TPI Entikong, Berie Januar P Sarbini, Jumat (25/9) di Entikong seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.
Dijelaskan dia bahwa WNI bermasaalah tersebut dipulangkan dari Depot Semuja sebanyak 103 orang dan Depot Bekenu sebanyak 137 orang. Dia menambahkan bahwa mereka ini dipulangkan karena bermasalah dengan izin tinggal, terjerat narkoba dan tidak memiliki dokumen resmi di Malaysia.
Seluruh WNI yang dipulangkan dipastikan dia, wajib melaksanakan protokol kesehatan di PLBN Entikong, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak satu dan lainnya.
“Selanjutnya akan dilakukan tes kesehatan termasuk rapid test yang dilakukan karantina kesehatan dilanjutkan pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai untuk selanjutnya diserahkan ke BP2PMI untuk diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak,” jelasnya. (sgg)