Oknum Polwan Ngamuk, Pukuli dan Lempar Pot Bunga ke Korban, Bagaimana Kisahnya?

- Jumat, 25 September 2020 | 10:00 WIB

SUKADANA – Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, mengenai dugaan adanya pemukulan terhadap warga yang dilakukan oknum Polwan dan merupakan anggotanya saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam proses mas,” terang Kapolres Kayong Utara kepada Pontianak Post saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/9) mengenai dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Polwan berinisial (D) kepada warga (ME)

Bambang menerangkan, mengenai perkembangan kasus itu, dirinya belum dapat menyimpulkan sejauh mana perkembangannya, karena masih dalam penyelidikan. “Masih proses, untuk tahapan dalam penyelidikan belum bisa saya simpulkan mas. Karena masih proses, tunggu kabar berikutnya,” ungkap Kapolres.

Sementara, itu dari pihak korban berinisial (ME) merupakan warga Kayong Utara berharap, kejadian tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian secara adil yang menimpa dirinya. Kuasa Hukum Korban, Hartani berkomitmen akan terus mendorong dan mengawal kasus dugaan pemukulan terhadap warga di Kayong Utara yang dilakukan oknum Polwan Polres Kayong Utara. 

“Saya tetap dorong, dan kata penyidiknya ditangani oleh pihak Polsek. Sebagi kuasa hukum terus komunikasi dengan penyidiknya katanya ada di Polsek Kota (Polsek Sukadana),” terangnya.

Ia berharap, untuk kasus tersebut dapat dilakukan sebaik mungkin, dan dirinya selaku kuasa hukum tetap terus melakukan pendampingan terhadap korban. “Untuk kasus di Pontianak saja cepat mereka menangani. Pendempingan tetap terus dilakukan. Permasalahan saya ini kan jarak dan waktu saja, tetapi dalam waktu dekat saya ke sana (Kayong Utara),” timpalnya.

Sementara, berdasarakan informasi dihimpun Pontianak Post kronologi dugaan pemukulan dilakukan oknum Polwan, terhadap warga Kayong Utara berinisial (ME) terjadi pada jumat malam (21/8) sekitar jam 23.00. Saat itu korban (ME) datang ke rumah terlapor (oknum Polwan) atas permintaan terlapor dan temannya melalui pesan singkat WhatApps dan telepon.

Atas hal itu, korban pun datang ke rumah terlapor untuk mengklarifikasi ditemani ayah korban. Setibanya disana korban mengetuk pintu, saat pintu dibuka kepala korban langsung dipukul menggunakan kayu sepanjang 50 cm, kemudian korban didorong sampai terpelanting ke dalam parit depan rumahnya setinggi 1.5 meter dari teras rumah oknum Polwan.

Bukan cuma itu saja, waktu korban masih mencari handphone yang kebetulan ikut terlempar saat korban jatuh ke parit si terlapor (oknum Polwan) melempari korban dengan pot bunga dengan ukuran besar sebanyak empat kali. Melihat keadaan terlapor yang semakin mengamuk, korban (ME) meminta kepada ayahnya untuk melapor ke kantor polisi terdekat, dengan berharap mendapatkan pertolongan. Tetapi mereka menunda dengan alasan masih telepon teman-teman lainnya.

Karena panik, ayah korban langsung kembali ke tempat kejadian, tetapi korban sudah tidak ada ditempat kejadian.  Selanjutnya, disaat ayah korban dalam perjalana ke kantor polisi terdekat, terlapor ikut masuk ke parit menjambak rambut korban (ME) dan ditarik ke kanan ke kiri kemudian kepala korban diselam-selamkan berkali kali selama beberapa detik hingga korban lemas.

Di malam kejadian itu pun korban lagsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukadana sekitar pukul 23.30 malam ditemani ayah dan dua teman korban (saksi)

Sementara si terlapor (oknum Polwan) juga sempat datang ke rumah korban sebanyak dua kali tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pertama ditemui oleh ibu korban, yang kedua si oknum datang ditemani bibi korban juga tanpa pemberitahuan dan tanpa ijin masuk ke rumah dan sudah berdiri didepan pintu kamar korban saat pintu kamar terbuka. Mengetahui hal tersebut spontan korban menjerit ketakutan karena masih trauma atas kejadian itu.

“Saya selaku korban masih belum menerima berita perkembangan dari kasus ini, sedangkan kejadian sudah ada sebulan. Saya juga minta kejelasannya dari Polres Kayong Utara untuk menindak lanjuti kasus ini secara adil,”ujarnya kepada Pontianak Post. Menurut keterangan korban (ME), saat ini dirinya masih terancam dan merasa ketakutan karena terlapor (oknum Polwan) belum juga diamankan apalagi sudah masuk ke rumah korban tanpa ijin. “Saya masih terancam apalagi sudah masuk kerumah saya tanpa ijin,”katanya. (dan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X