Dua Tahun Penempatan Rusun Harapan Jaya, Siapa yang Mengelola?

- Jumat, 25 September 2020 | 09:55 WIB
RUSUNAWA: Bagian dalam Rusunawa Jalan Harapan Jaya. Dua tahun ditempati, persoalan tanggung jawab tata keloa belum jelas. MIRZA/PONTIANAKPOST
RUSUNAWA: Bagian dalam Rusunawa Jalan Harapan Jaya. Dua tahun ditempati, persoalan tanggung jawab tata keloa belum jelas. MIRZA/PONTIANAKPOST

Penyerahaan pengelolaan atas bangunan rumah susun di Jalan Harapan Jaya sudah dua tahun ini belum diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Pontianak. Sudah seratus kepala keluarga yang menetap pada dua tower bangunan itu. Akibat ketidakjelasan itu, berbagai persoalan muncul. Keluhan soal infrastruktur, pendidikan, kesehatan sampai administrasi kependudukan mulai dirasa warga setempat

MIRZA AHMAD MUIN, Pontianak

SUARA teriakan anak-anak bermain di rusunawa tower satu Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan bersahutan, Rabu (23/9) pagi. Dari lantai dasar, mereka berkejar-kejaran hingga ke lantai dua di tower yang miliki total empat lantai itu.

Di pintu masuk rusunawa tower satu, tampak sebagian lantai yang dibalut keramik telah rusak. Bau tak nyaman dari air lindi, di depan pintu masuk beberapa kamar yang ditempati warga, menjadi pemandangan lumrah bagi warga setempat. Demikian kata Ketua RT Rusun Harapan Jaya, Syarif Deni Kurniawan, kemarin.

“Jabatan RT yang saya emban ini baru. Pemekaran RT dilakukan 23 Juli 2020. Baru satu RT, yaitu di tower satu ini. Total ada 70 KK, di rusun ini,” ujarnya.

Laporan pemekaran RT kepada Lurah Kota Baru dan Camat Pontianak Selatan juga sudah dilakukan. Namun hingga kini, SK sebagai RT belum juga diterima. Alasan dari pemerintah, terbentur aturan, salah satu poinnya soal alokasi anggaran RT.

Dijelaskan dia, sebenarnya sudah dua tahun rusun ini ditempati warga. Untuk tower satu total kamar terdapat 90 unit. Namun yang ditempati baru 70 kamar. Sedangkan untuk tower dua, terdapat 55 KK.

Ia menjelaskan untuk status rusun saat ini memang belum resmi dikelola Pemkot Pontianak. Tapi karena kebijakan yang sifatnya urgen, maka Dinas Perumahan Rakyat Pontianak mengambil kebijakan untuk menempatkan warga di sini. Mereka berasal dari warga korban penggusuran ruko di depan RS Sudarso, Pasar Madani dan korban pembebasan lahan pembangunan turap di Paritokaya.

Karena status pengelolaan yang belum diserahkan sepenuhnya dari pemerintah pusat ke Pemkot Pontianak, sedikit banyak turut berpengaruh pada masyarakat yang tinggal di sini. Malah kata dia, persoalan yang dihadapi komplek.

“Masalah Pendidikan, kesehatan termasuk persoalan domisili nyata dihadapi warga di sini,” ungkapnya.

Seperti belum lama ini, saat heboh-hebohnya penerimaan siswa baru. Turut menjadi keluhan bagi orang tua murid. Penyebabnya, sistem zona dengan tempat tinggal yang tidak sesuai KK menyebabkan salah satu anak yang menempati rusun tak bisa lolos di sekolah negeri. Agar bisa tetap sekolah, mau tak mau dimasukkan ke sekolah swasta. Tentu itu menjadi berat. Karena rerata warga disini, hanya bekerja sebagai pedagang.

Belum lagi soal infrastruktur, utamanya ketersediaan air bersih dirasa belum mengalir maksimal. Air bersih di sinipun, kadang mengalir kadang tidak. Setelah dilakukan pengecekan, kemungkinan terdapat kendala di instalasi pipanya. Karena untuk penyedotan air bersih dilakukan tiap hari. Mulai dari pagi, siang dan  malam hari. Hanya saja, aliran  air ini tidak semua lancar smapai ke kamar warga.

“Soal air ini saya sudah melaporkan ke dinas terkait dengan tembusan ke Wali Kota. Dari info petugas sini, katanya akan ditangani Perkim,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan air ini dapat segera ditindaklanjuti. Karena air bersih menjadi kebutuhan dasar warga. Jika air bersih sulit, kaitannya juga dengan kesehatan. Kemudian  saluran air juga menjadi perhatiannya. Dibeberapa bagian bangunan, terdapat air lindi yang  menggenang dengan mengeluarkan bau kurang nyaman.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X