PONTIANAK – Sebanyak 117 sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kalimantan Barat telah menggelar pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Kebanyakan sekolah yang sudah menggelar tatap muka ini adalah sekolah yang berada di wilayah kecamatan.
Seperti diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Sugeng Hariadi sesuai arahan gubernur SMA yang sudah tatap muka khusus untuk pelajar kelas XII saja. “Untuk persiapan di kenormalan baru kami masih kelas XII dulu, baik SMA maupun SMK,” ungkapnya kepada awak media, Senin (21/9).
Untuk jumlah sekolah yang sudah menggelar tatap muka totalnya mencapai 117. Terdiri dari 68 SMA dan 49 SMK. “Kami izinkan membuka pembelajaran tatap muka mulai dari kelas XII, apabila (dalam) perjalanan bagus, tidak ada temuan (kasus Covid-19) pada proses pembelajaran, maka kelas di bawahnya (bisa) dimulai bertahap,” jelasnya.
Intinya sesuai arahan, masing-masing sekolah harus menyiapkan sarana prasarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. Dan, yang paling penting pelajar harus mendapat izin orang tua. Karena itu untuk yang diizinkan bisa belajar di sekolah, sementara yang tidak tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.
Pihaknya dikatakan terus melaksanakan pemantauan kesehatan di sekolah sampai ke wilayah kecamatan bekerja sama dengan pihak Puskesmas. Pelajar yang mengikuti sekolah tatap muka secara bergiliran terus dipantau kesehatannya. “Jadi selalu kami awasi dari sekolah, komunikasi dengan orang tua. Jadi terus ditanya apa penyebab misalnya kalau anak tersebut tidak masuk, takutnya ada gejala, agar tak ditemukan kluster baru di sekolah,” paparnya.
Melihat dari peningkatan kasus, menurutnya kebanyakan masyarakat yang terpapar adalah yang bepergian atau datang dari luar kota. Untuk itu jika ada pelajar maupun guru yang bepergian, setelah pulang harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.
Sementara mata pelajaran yang diajarkan di sekolah hanya mata pelajaran untuk seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) dan ditambah mata pelajaran Agama. Untuk aturan lainnya diberikan keleluasan kepada pihak sekolah sesuai inovasi masing-masing.
“Daerah yang belum melakukan pembelajaran tatap muka ada yang sudah diizinkan, tapi ada yang masih ragu, karena melihat perkembangan Covid-19,” pungkasnya.(bar)