Gara-Gara Sanksi, Pertimbangkan Setop Rute Jakarta-Pontianak

- Selasa, 22 September 2020 | 15:53 WIB
DISANKSI: Citilink menjadi salah satu maskapai yang dikenai sanksi oleh Pemprov Kalbar. ANTARA/Nur Suhra Wardyah
DISANKSI: Citilink menjadi salah satu maskapai yang dikenai sanksi oleh Pemprov Kalbar. ANTARA/Nur Suhra Wardyah

MASKAPAI Citilink masih mempertimbangkan penghentian  sementara penerbangan rute Jakarta-Pontianak dan sebaliknya. Hal tersebut menyusul sanksi dari Pemprov Kalbar yang melarang maskapai  tersebut terbang ke Pontianak selama 10 hari karena membawa seorang penumpang positif Covid-19.

“Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan Cengkareng-Pontianak maupun rute Pontianak-Cengkareng,” kata Direktur Utama Citilink Indonesia dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Pemprov Kalbar meminta Citilink melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta dan ke Pontianak terhitung sejak 19 September 2020. “Saat ini, kami masih melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait perihal masalah tersebut.

Namun perlu kami informasikan, bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Juliandra.

Ia menambahkan bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, Citilink memberikan opsi pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia rute dari Jakarta ke Pontianak atau dengan menggunakan opsi pengembalian uang tiket (refund).

Seperti diberitakan, sanksi yang diberikan Pemprov Kalbar mengacu pada Pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Aturan tersebut menyatakan bahwa maskapai penerbangan, operator pelayaran dan operator bus dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif Covid-19.(ant)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X