Lamaran Menikah Ditolak, Pria Ini Sebar Berita Fitnah

- Minggu, 20 September 2020 | 11:17 WIB
Korban saat melapor.
Korban saat melapor.

NGABANG – Landak sempat dibuat gempar atas satu unggahan di facebook yang menyatakan seorang anak telah diperkosa sayang ayah, Sabtu (19/8). Namun, setelah ditelusuri Polsek Menjalin, kabar tersebut adalah hoaks. Ternyata, pengunggah adalah seorang pria yang tak terima lantaran ajakan menikahnya ditolak.

Hoaks yang tersebar luas melalui media sosial akun Facebook yang diketahui milik seorang gadis yang berinisial EK (18) salah seorang warga Dusun Tabangan Desa menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak sempat menghebohkan warga setempat dan warganet.

Menyikapi adanya informasi Kapolsek Menjalin beserta dua personelnya langsung mendatangi alamat rumah dan menemui EK (18) untuk melakukan konfirmasi terkait postingan akun facebook yang di duga akun miliknya tersebut.

Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin, menuturkan pihaknya telah melakukan langkah cepat dalam mengklarifikasi postingan akun medsos Facebook dengan berkoordinasi dengan Kadus Tabangan Desa Menjalin Kecamatan Menjalin untuk memanggil orang yang ada di foto profile akun facebook dan membuat video klarifikasi serta mengambil keterangan EK (18) di Polsek Menjalin.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Menjalin bahwa akun facebook yang memposting tersebut bukanlah akun milik EK (18) melainkan akun milik Pacarnya yaitu SK (24) yang sudah menjalin hubungan selama empat bulan.

“Sang pacar membuat postingan berita hoax tersebut karena ditolak mengajak menikah EK (18),” terang Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, orang tua korban UD (45) yang tidak terima atas perbuatan SK (24) yang membuat isi postingan yang menyatakan dirinya telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya tersebut.

Ia berharap adanya tindakan efek jera terhadap pelaku yang telah melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan berita hoaks tersebut.

“Dalam penanganan awal kasus ini akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Landak dalam menindaklanjuti penanganan kasus tersebut,” pungkas Burhan. (mif)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X