Gubernur Kalbar Sarankan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Dinaikkan

- Sabtu, 19 September 2020 | 12:20 WIB
Sutarmidji
Sutarmidji

PONTIANAK – Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus terjadi dan dinilai sudah mengkhawatirkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalbar.

“Siang ini total pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Soedarso ada 29 orang. Semakin banyak dan kami harus rekrut relawan. Peningkatan mengkhawatirkan, belum lagi yang diisolasi di Rusun (Kota Pontianak),” ungkapnya kepada Pontianak Post, Jumat (18/9) malam.

Midji, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kemarin ada penambahan sebanyak 15 kasus konfirmasi (positif) Covid-19 di provinsi ini. Di sisi lain, ada pula 11 kasus yang telah sembuh. Sementara jumlah yang masih diisolasi sampai saat ini sebanyak 116 pasien.

Ia melihat kasus keterjangkitan cenderung berasal dari kelompok orang yang tidak percaya atau meremehkan adanya Covid-19. Setidaknya sudah ada tiga kluster yang demikian. “Anda silakan tak percaya, meremehkan, tapi ingat Anda punya anak, istri, ibu, ayah yang mungkin selalu berinteraksi dengan Anda,” katanya.

Bisa jadi, lanjut dia, dengan perilaku yang tidak percaya atau meremehkan Covid-19 justru akhirnya akan membuat orang di sekitar menjadi korban. Sebagai contoh, Midji menyebut ada satu kepala bidang di suatu instansi yang meremehkan Covid-19. Ketika disuruh menggunakan masker oleh atasannya, ia tidak peduli. Akhirnya begitu yang bersangkutan terpapar dan dinyatakan positif Covid-19, satu ruangan tempatnya bekerja ikut terpapar.

“Kalau hanya dia yang kena mungkin tak masalah karena dia meremehkan, tapi staf dia yang kasihan. Anehnya, begitu terpapar, dia justru kalut luar biasa,” ceritanya.

Selain itu, orang nomor satu di Kalbar ini juga banyak mendengar protes dari pihak asosiasi tertentu mengenai adanya Pergub, Perwako dan Perbub soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Sementara mereka yang protes ini masih saja membiarkan orang-orang berkerumun di tempat usahanya tanpa mengikuti protokol kesehatan.

“Saya sudah sarankan ke Pak Wali (Wali Kota Pontianak), tutup saja tempat kumpul kalau tak taat protokol Covid-19. Cabut izinnya, jangan takut,” tegasnya.

Midji bahkan menyarankan agar sanksi berupa denda nominalnya diperbesar atau mereka yang melanggar bisa langsung diisolasi. “Saran saya jangan berbicara dengan orang yang tak pakai masker, jangan keluar Kalbar, jangan berinteraksi dengan mereka yang baru datang dari luar Kalbar,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Soedarso Yuliastuti Saripawan mengakui memang terjadi peningkatan pasien yang dirawat di RS tersebut. Total saat ini ada 29 pasien Covid-19 yang masih dirawat. Sebanyak 25 kasus di antaranya adalah pasien konfirmasi (positif) dan empat lainnya pasien suspek. “Biasanya (pasien Covid-19) tidak sebanyak ini, paling delapan sampai sembilan orang. Sekarang cukup tinggi,” katanya saat dihubungi, Jumat (18/9) malam.

Sementara untuk tenaga kesehatan, pihaknya memang harus membuka lowongan untuk para relawan. Karena sebelumnya saat awal-awal pandemi, semua tenaga kesehatan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pelayanan penyakit umum dikurangi. Namun setelah kondisi membaik dan masuk masa kenormalan baru, tenaga kesehatan yang dipinjam dari pelayanan umum sudah dikembalikan.

Jadi untuk saat ini, pihaknya tidak mungkin mengurangi pelayanan umum lagi. Solusinya adalah merekrut relawan untuk membantu penanganan Covid-19. Selain itu, dari tiga lantai ruang isolasi Covid-19 yang disiapkan, baru satu lantai yang digunakan. Untuk antisipasi melonjaknya kasus, pihaknya segera mengaktifkan lantai kedua. “Antisipasi kenaikan (kasus) kami membuka lantai 2, kalau lantai satu sampai penuh. Takut terjadi peningkatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Saripawan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu dispilin terhadap protokol kesehatan. Kurangi kegiatan kumpul-kumpul dan jangan sesekali meremehkan penyakit Covid-19 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengumumkan penambahan 15 kasus konfirmasi (positif) Covid-19 di provinsi ini. Penambahan kasus tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel tes usap di Laboratorium PCR RS Untan dan TCM RSUD Soedarso pada 17 September 2020.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X