Biar Patuh, Terus Razia dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:28 WIB
RAZIA MASKER: Satpol PP Kubu Raya, baru-baru ini menggelar razia masker dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan tempat usaha lainnya di Desa Kuala Dua, beberapa malam lalu. ASHRI/PONTIANAK POST
RAZIA MASKER: Satpol PP Kubu Raya, baru-baru ini menggelar razia masker dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan tempat usaha lainnya di Desa Kuala Dua, beberapa malam lalu. ASHRI/PONTIANAK POST

SUNGAI RAYA – Kendati telah diberikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan, namun hingga saat masih ditemukan sebagian warga Kubu Raya yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Kasatpol PP Kubu Raya, Adriansyah menerangkan sejak Juni lalu, pihaknya secara berkelanjutan terus memberikan sosialisasi ke masyarakat berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan termasuk  sosialiasi mengenai Perbup Nomor 44 yang direvisi menjadi Perbup Nomor 64 Tahun 2020 terkait  penerapan protokol keshatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam masa tatanan kebiasaan baru.

“Namun memang sepertinya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat ini, harus lebih gencar lagi dilakukan, mengingat hingga saat ini masih ada sebagian masyarakat yang belum patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Adriansyah kepada Pontianak Post, Jumat (21/8) di Sungai Raya.

Adriansyah menceritakan beberapa waktu lalu, saat Satpol PP Kubu Raya melakukan razia masker di sejumlah tempat keramaian, seperti warung kopi  dan kafe,  belum lama ini, masih dijumpai sebagian pengunjung yang enggan menggunakan masker. “Ada beberapa yang bawa masker, tapi digantungkan di leher saja, sebagian lagi ada yang mengaku lupa bawa. Karena ditemukan tidak membawa  dan menggunakan masker, makanya saat razia kami suruh pengunjung warung kopi tersebut pulang ke rumahnya,” ungkapnya.

Di Kubu Raya sendiri, lanjutnya, beberapa titik yang terpantau cukup  banyak ditemukan warung kopi tersebar di Desa Kapur, Sungai Raya Dalam, dan Kuala Dua. “Nah, khusus di tiga daerah ini, sosialisasi lebih intensif kami berikan dengan harapan ada peningkatan kesadaran bagi masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak hanya terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dalam upaya menegakkan protokol keshatan pihaknya juga meminta setiap pelaku usaha di Kubu Raya seperti warung kopi, kafe, pusat  perbelanjaan, tempat hiburan, rumah makan, hotel, restoran, tempat bermain, dan pelaku usaha lainnya, agar wajib menyediakan fasilitas untuk mendukung disiplin protokol kesehatan. Fasilitas yang dimaksud seperti penyediaan tempat cuci tangan, menerapkan jaga jarak dan sejenisnya.

“Jika setelah diberikan sosialisasi dan peringatan masih ditemukan pelaku usaha yang tidak menyediakan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi peringatan, penutupan sementara tempat usahanya hingga mencabut izin usahanya. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauannnya  hampir sekitar 60 persen pengunjung warung kopi di Kubu Raya tidak menggunakan masker saat berada di pusat keramaian. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan menggelar razia gabungan terkait penegakan disiplin protokol kesehatan bersama sejumlah instansi vertikal, termasuk TNI, Polri, sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kubu Raya.

“Untuk waktu pastinya belum bisa saya infokan, namun yang pasti rencananya akan kami lakukan razia gabungan ini dalam waktu dekat. Semoga saja melalui sosialiasi yang berkelanjutan termasuk dengan razia gabungan ini bisa mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Usman mengakui, Kubu Raya saat ini termasuk  daerah yang berisiko rendah terkait paparan Covid-19. Namun, dia menambahkan, bukan berarti  masyarakat bebas dan cenderung mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

“Perlu diingat walu sudah masuk masa tatanan kenormalan baru, namun hingga detik ini kita masih dihadapkan dengan pandemi  Covid-19, makanya saya harap, masyarakat bisa dispilin menerapkan protokol keshatan sebagai salah satu bentuk kepedulian kita untuk sama-sama dalam memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kubu Raya,” paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini pun mendukung penuh upaya Pemerintah dalam hal ini  Presiden telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kubu Raya dengan membuat Perbup nomor 44 yang direvisi menjadi Perbup Nomor 64 Tahun 2020 terkait penerapan protokol keshatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kebiasaan baru.

“Hingga hari ini kita belum tahu sampai  kapan  pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Sebagai bentuk kepedulian kita dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 ini, mari sebagai warga hendaknya kita selalu taat dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan,” ajak Usman.

Jika memang peduli untuk mengakhiri pandemi Covid-19 kata Usman, sudah seharusnya  tidak sulit bagi masyarakat untuk disiplin menggunakan masker , rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Pihak Parlemen Kubu Raya, lanjut Usman akan mendukung penerapan sanksi yang tegas, pantas dan wajar jika memang masih ditemukan ada oknum yang membandel dan belum menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X