Keluar Surat Peringatan Kedua, Terminal Khusus Ilegal Itu Akhirnya Dibongkar

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:26 WIB
BONGKAR: Pemilik tersus mengerahkan ekskavator untuk membongkar dermaga di bawah Jembatan Pawan II pada Jumat (21/8). AHMAD SOFI/PONTIANAK POST
BONGKAR: Pemilik tersus mengerahkan ekskavator untuk membongkar dermaga di bawah Jembatan Pawan II pada Jumat (21/8). AHMAD SOFI/PONTIANAK POST

SUNGAI AWAN – Terminal khusus (tersus) di bawah Jembatan Pawan II akhirnya dibongkar. Pembongkaran mulai dilakukan pada Jumat (21/8) menggunakan ekskavator. Pembongkaran menyusul adanya surat peringatan kedua yang dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang kepada pemilik tersus pada 19 Agustus lalu.

Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin, membenarkan jika pihaknya telah mengirim surat peringatan kedua yang isinya meminta pemilik membongkar tersus secara mandiri dengan batas waktu tiga hari dari surat tersebut disampaikan. Jika tidak dilakukan pembongkaran, maka pihaknya melakukan pembongkaran paksa. “Belum sampai batas waktunya. Hari ini mereka sudah langsung melakukan pembongkaran dengan ekskavator,” katanya, (21/8) seperti diberitakan pontianakpost.co.id.

Muslimin melanjutkan, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk mengawasi pembongkaran yang dilakukan pemilik tersus agar pembongkaran dilakukan dengan cepat. “Kita akan awasi selama pembongkaran. Kami berharap agar kedepan jangan sampai disemen ulang atau apa sebagainya oleh pemilik tersus,” jelasnya.

Muslimin juga meninta kepada pemilik tersus agar membongkar dermaga dengan tuntas. Jika tidak selesai maka pihaknya akan melanjutkan pembongkaran. “Sambil kita lihat, kalau tak selesai kita akan lanjutkan pembongkarannya,” tegasnga.

Sementara itu, pemilik tersus, Ayong, mengatakan pembongkaran telah dimulai. Pembongkaran akan dilakukan sebisanya saja. “Kita bongkar sedapat kita, terutama lantai kita bongkar semua supaya tidak dipakai lagi,” katanya.

Ayong mengaku, khusus untuk tiang pancang diakuinya kalau pihaknya kesulitan untuk mencabut, karena kondisinya sangat dalam. “Ke depan saya berjanji tidak akan membangun itu lagi,” janjinya. (afi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X