Mabuk Bareng, Dipukul Pakai Tebu, Dibalas Pakai Gunting, Tewaslah....

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:07 WIB
REKA ADEGAN: Polres Sintang gelar rekonstruksi kasus pembunuhan RW (30) di halaman belakang Mapolres Sintang, Kamis (23/7). (HUMAS POLRES FOR PONTIANAK POST)
REKA ADEGAN: Polres Sintang gelar rekonstruksi kasus pembunuhan RW (30) di halaman belakang Mapolres Sintang, Kamis (23/7). (HUMAS POLRES FOR PONTIANAK POST)

SINTANG – Kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (10/7) lalu di Jalan Bintara RT 03 RW 02, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang akhirnya dilakukan rekonstruksi. RW (30) yang merupakan tersangka pembunuhan tersebut turut dihadirkan di halaman Mapolres Sintang, Kamis (23/7).

Diberitakan Pontianakpost.co.id, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengungkapkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut, kemudian untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan. 

“Selanjutnya di dalam rekonstruksi juga kita dapat melihat apakah memang sudah sesuai dengan fakta hukum yang berada ditempat kejadian perkara atau tidak sehingga dalam proses penyidikan tidak mengalami hambatan,” ungkap AKP Indra.

Saat rekonstruksi, satu persatu adegan kejadian minum-minum berujung maut pada Jumat (10/7) malam lalu di sebuah warung di Jalan Bintara RT 03 RW 02, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang diperagakan oleh RW. Pemilik warung selaku saksi juga hadir, turut menambahkan rincian kronologis kejadian.

Ketika tiba pada adegan korban yang diperagakan oleh salah satu anggota Sat Reskrim Polres Sintang duduk di sebelahnya, rahang RW tampak mengeras, matanya berkaca-kaca, ia berusaha keras untuk menekan perasaannya karna harus mengulang peristiwa naas itu kembali. 

Saat harus memperagakan bagaimana ia menggunakan gunting untuk menusuk SB, RW tampak mulai emosional. Terlebih para anggota penyidik yang hadir juga memintanya untuk mengulang beberapa kali adegan tersebut.

“Dia ambil tebu yang ada di lantai lalu mukul saya, kena di rusuk, lalu ke kepala saya. Saya angkat dua tangan saya ngelindungi kepala saya yang sakit. Dia terus mukul saya. Lalu ada saya temundur, saya liat gunting, saya ambil saya tusuk-tusuk jak sembarang. Lalu saya merasa tangan saya basah kenak darah. Saya lepaskan gunting itu sambil dorong badan dia,“ kata RW sambil menunjukkan detik-detik ia mengambil gunting yang ada di atas meja.

Lalu sambil badannya terbungkuk-bungkuk seolah-olah karena ditinju kembali oleh S, ia mengayun-ayun dan menusukkan gunting kertas itu ke arah wajah SB secara membabi buta. RW berusaha mengontrol emosinya dengan berkali-kali menarik nafas panjang, saat disuruh mengulang adegan tersebut sambil menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia menjelaskan bahwa dirinya lalu melarikan diri ke rumah tetangga di depan warung saat melihat SB bersimbah darah. 

Pemilik warung yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya bersama saksi S berusaha menekan luka di leher SB dengan kain dan menghidupkan sepeda motor, membawa SB dan S ke puskesmas terdekat.

Usai proses reka adegan, Kasat Reskrim Polres Sintang menyebutkan bahwa pihaknya bersama dengan pihak kejaksaan dan pihak pengacara sepakat bahwa tindakan RW merupakan tindakan pidana.

“Sehingga memang memberikan keyakinan kepada kami bahwasanya pada saat itu karena yang bersangkutan posisinya dalam keadaan mabuk kemudian tidak sadar. Dengan ini, reka adegan memperlihatkan bersangkutan melakukan tindakan itu, dalam hal ini mengambil gunting untuk kemudian ditusukkan, itu sebabnya kami mengulang beberapa kali adegan tersebut,” tambah AKP Indra.

Akibat perbuatannya, RW akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tersangka juga kan dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat ke 3 KUHP karna melakukan penganiayaan yang menjadikan matinya seseorang. (fds)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X