PROKAL.CO,
PONTIANAK – Kapal Pengawas milik Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada 15 Juli 2020 lalu.
Kapal asing yang diawaki 22 WNA asal Vietnam dan Kamboja itu berhasil dilumpuhkan setelah lebih kurang dua jam dilakukan pengejaran. Upaya penangkapan dua kapal asing pencuri ikan itu berlangsung dramatis. Dua orang awak Kapal Pengawas terpaksa harus melompat ke lambung kapal setelah beberapa kali tembakan peringatan diabaikan.
Mereka adalah Ricko Putra dan Muhammad Nur Aflik. Keduanya bertugas di Kapal Pengawas Orca 03 Ditjen PSDKP. Ditemui Pontianak Post, keduanya menceritakan bagaimana proses penangkapan dua kapal asing berbendera Vitenam itu.
Diakui Ricko, upaya penangkapan dua kapal itu tidak lah mudah. Menurutnya, sejak awal, kapal asing itu telah melakukan perlawanan saat dilakukan pengejaran. Mereka menebar tali dan jaring ke laut.
Setelah kurang lebih dua jam melakukan pengejaran, kapal pengawas berhasil mendekati kapal itu. Dari jarak 1 meter, kedua awak kapal pengawas langsung melompat ke lambung kapal dan merangsek ke dalam untuk menghentikan laju kapal yang berusaha kabur dengan kecepatan maksimal.
“Prosesnya sangat sulit. Kami harus melompat ke lambung kapal, untuk menghentikan mereka. Jika tidak, mereka pasti kabur,” ujar Ricko.