Dua Petugas Nekat Lompat ke Lambung Kapal Pencuri Ikan

- Kamis, 23 Juli 2020 | 13:32 WIB
CEK KAPAL : Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengecek kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan (KP) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Rabu (22/7). Dua kapal ini ditangkap karena melakukan kegiatan illegal fishing di laut Natuna Utara beberapa waktu lalu. MEI DY KHADAFI/PON TIANA K POST
CEK KAPAL : Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengecek kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan (KP) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Rabu (22/7). Dua kapal ini ditangkap karena melakukan kegiatan illegal fishing di laut Natuna Utara beberapa waktu lalu. MEI DY KHADAFI/PON TIANA K POST

PONTIANAK – Kapal Pengawas milik Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada 15 Juli 2020 lalu.

Kapal asing yang diawaki 22 WNA asal Vietnam dan Kamboja itu berhasil dilumpuhkan setelah lebih kurang dua jam dilakukan pengejaran. Upaya penangkapan dua kapal asing pencuri ikan itu berlangsung dramatis. Dua orang awak Kapal Pengawas terpaksa harus melompat ke lambung kapal setelah beberapa kali tembakan peringatan diabaikan. 

Mereka adalah Ricko Putra dan Muhammad Nur Aflik. Keduanya bertugas di Kapal Pengawas Orca 03 Ditjen PSDKP. Ditemui Pontianak Post, keduanya menceritakan bagaimana proses penangkapan dua kapal asing berbendera Vitenam itu.

Diakui Ricko, upaya penangkapan dua kapal itu tidak lah mudah. Menurutnya, sejak awal, kapal asing itu telah melakukan perlawanan saat dilakukan pengejaran. Mereka menebar tali dan jaring ke laut.

Setelah kurang lebih dua jam melakukan pengejaran, kapal pengawas berhasil mendekati kapal itu. Dari jarak 1 meter, kedua awak kapal pengawas langsung melompat ke lambung kapal dan merangsek ke dalam untuk menghentikan laju kapal yang berusaha kabur dengan kecepatan maksimal.

“Prosesnya sangat sulit. Kami harus melompat ke lambung kapal, untuk menghentikan mereka. Jika tidak, mereka pasti kabur,” ujar Ricko.

Beruntung, saat berada di atas kapal Vietnam itu, tidak ada upaya perlawan dari mereka. “Tidak ada perlawanan. Kami berhasil mengamankan mereka semua,” sambungnya seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.

Menurut Riko, aksi nekat melompat ke lambung kapal asing menjadi pengalamannya yang pertama. Berbeda dengan Aflik, yang sudah dua kali melakukan aksi serupa untuk menghentikan kapal pencuri ikan. “Saya sudah dua kali. Sebelumnya sudah pernah saya lakukan,” kata Aflik.

Menurutnya, melompat ke lambung kapal pencuri ikan tidak bisa sembarangan. Harus memperhitungkan ketepatan, waktu dan keselamatan. “Hitungannya detik. Jika memang tidak memungkinkan, maka tidak akan dilakukan. Karena kita harus memperhitungkan keselamatan juga,” bebernya.

Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 91920 TS dan KG 95732 TS itu itu akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor  Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo secara khusus mengapresiasi aksi awak kapal pengawas perikanan itu. Menurutnya, para awak kapal pengawas tak pernah gentar dalam menindak para pencuri ikan.

“Kita semua bisa melihat bagaimana kegigihan dan keberanian aparat KKP dalam melumpuhkan KIA ilegal itu,” ungkap Edhy dalam keterngan persnya di Pontianak, Rabu (22/7).

Edhy mengatakan, sejak Oktober 2019, KKP telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Kapal Asing tersebut merupakan 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Sampai dengan saat ini, kata Edhy, 16 kapal telah mendapatkan putusan inkracht (Berkekuatan hukum tetap), 4 kapal dalam proses banding, 7 kapal sedang dalam proses sidang, 10 kapal dalam proses P21, 9 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan dan 1 kapal ditenggelam karena melakukan perlawanan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB
X