SUKADANA – Seorang warga Dusun Tanjung Ru, Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara berinisial UR tewas di tangan iparnya sendiri BR, Jumat (3/7). Laki-laki berusia 49 tahun itu mengembuskan napas terakhir setelah kepalanya dihantam benda tumpul.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pulau Maya, Karimata, Ipda Suyadi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ipda Suyadi, informasi tentang pembunuhan ini awalnya diterima pihaknya pada Jumat malam.
“Sekitar pukul 19.00 Wib, kami mendapat informasi khususnya masyarakat Desa Padang bahwa telah terjadi pembunuhan. Kami pun langsung berkoordinasi ke Polres Kayong Utara, dengan Pak Kapolres (AKBP Bambang Sukmo Wibowo, red), kemudian beliau sangat merespon,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Sabtu (4/7) seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.
Berbekal informasi tersebut, aparat Polsek Pulau Maya Karimata dan Polres Kayong Utara langsung bergegas menuju lokasi kejadian menggunakan speedboat milik BPBD Kayong Utara walaupun sempat dihadang gelombang tinggi.
Salah satu saksi, Hakim Badding menjelaskan, perkelahian bermula sekitar pukul 18.00. Saat itu UR berkelahi dengan kedua iparnya CL dan BR. Tidak diketahui pasti apa yang memicu perkelahian itu. Namun, UR dipukul tepat di bagian kepalanya dengan menggunakan kayu. Pukulan itulah yang diduga mengakibatkan nyawanya melayang.
“Kepala UR dipukul dengan sebilah kayu tapi CL juga sempat ditebas kakinya oleh UR,” terangnya. Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Tersangka langsung digiring polisi beserta barang bukti ke Mapolres Kayong Utara dengan menggunakan speedboat milik BPBD Kayong Utara.(dan)