Pembebasan Lahan Jembatan Kapuas III Rp200 M

- Sabtu, 4 Juli 2020 | 12:48 WIB
JEMBATAN KAPUAS: Suasana Jembatan Kapuas I dihiasi lampu-lampu di malam hari terlihat dari kejauhan. Setelah jembatan Kapuas I dan II, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana membangun jembatan kapuas III atas dukungan pemerintah pusat. ISTIMEWA
JEMBATAN KAPUAS: Suasana Jembatan Kapuas I dihiasi lampu-lampu di malam hari terlihat dari kejauhan. Setelah jembatan Kapuas I dan II, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana membangun jembatan kapuas III atas dukungan pemerintah pusat. ISTIMEWA

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen menyiapkan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Jembatan Kapuas III. Ditargetkan, pembebasan lahan bisa selesai dilakukan mulai akhir 2020 hingga awal 2021.

Gubernur  Kalbar Sutarmidji mengungkapkan, rencana pembangunan Jembatan Kapuas III ini menindaklanjuti hasil Musrenbang regional dan Musrenbang nasional beberapa waktu lalu. Pemprov Kalbar menurutnya telah diminta oleh Bappenas untuk mendukung dua atau tiga proyek strategis nasional di provinsi ini.

“Nah, pilihan saya pada Jembatan Sungai Sambas Besar, Jembatan Kapuas I gandeng dan Jembatan Kapuas III. Nah kenapa ini saya pilih, karena tiga-tiganya ini sangat penting, dalam rangka percepatan kelancaran transportasi darat di Kalbar,” paparnya.

Khusus untuk Jembatan Kapuas III, Pemprov wajib menyiapkan anggaran untuk ganti rugi (pembebasan) lahan. Ia berkomitmen dan akan menyampaikan ke pihak DPRD agar segera membebaskan lahan yang dibutuhkan. Untuk itu diperkirakan membutuhkan anggaran paling sedikit sebesar Rp200 miliar. “Insyallah bisa,” tegasnya.

Midji, sapaan akrabnya, mengakui kondisi pandemi Covid-19 cukup mengganggu beberapa proyek pembangunan infrastruktur. Seperti salah satunya pembangunan jalan-jalan provinsi di daerah. Untuk itu ia meminta maaf kepada masyarakat. Karena banyak anggaran yang dipangkas, seperti Dana Alokasi Khusus (fisik) yang ditiadakan dan beberapa anggaran lainnya dipangkas untuk penanganan Covid-19.

“Sementara PAD (pendapatan asli daerah) pasti tidak akan mencapai target. Kalau 10 persen saja (PAD tak sampai target) itu pasti Rp240 miliar berkurang, kalau misalnya 20 persen itu Rp480 miliar, jadi sangat berpengaruh pada infrastruktur,” ungkapnya.

Untuk menyiasati agar pembebasan lahan cepat dilakukan serta pemerintah pusat cepat merealisasikan Jembatan Kapuas II, maka Pemprov akan melaksanakan pelelangan aset. Banyak aset-aset yang memiliki nilai ekonomis baik selama ini hanya menjadi lahan tidur. Seperti disebutkannya lahan Pemprov di daerah Wajok, Kabupaten Mempawah, di Pontianak Utara dan di beberapa daerah lainnya se-Kalbar.

“Nah ini tidak termanfaatkan. Nah saya akan mengusulkan ke dewan mengapa ini tidak dinilai appraisal (taksiran) oleh DJKN, kemudian nanti dilelang secara terbuka. Nah dananya untuk pembebasan lahan Kapuas III,” terangnya.

Untuk membebaskan lahan Kapuas III juga harus melewati appraisal. Setelah dinilai maka pemerintah akan membayar ganti rugi sesuai harga appraisal. Jika ke depan ditemui hambatan, ia akan menempuh cara sesuai aturan yakni konsinyasi dengan pengadilan. Dalam prosesnya juga diharapkan ada pendampingan oleh tim Korsupgah KPK, BPKP, serta kejaksaan.

“Saya harap bisa berjalan dengan baik, nah pembebasan lahan maupuan penjualan aset nanti saya akan koordinasikan dengan Korsupgah KPK. Supaya semuanya transparan karena ini proyek strategis nasional,” imbuhnya.

Ia meminta jangan ada hambatan atau gangguan dalam mendukung proyek strategis nasional di provinsi ini. Karena jika bermasalah, justru yang dirugikan adalah daerah ini sendiri. Jika infrastruktur tidak cepat ditangani maka masyarakat pula yang merasakan dampaknya.

Orang nomor satu di Kalbar itu yakin semua bisa diwujudkan. Dalam perubahan APBD 2020 akan dilaksanakan lelang untuk appraisal. Selanjutnya pada Desember 2020 sampai Maret 2021 ganti rugi lahan harus sudah diselesaikan. “Karena sekarang kami sedang inventarisir, kami minta juga BPN, jangan sampai, kalau di lahan-lahan negara yang ada di kawasan itu, menerbitkan sertifikat dalam kondisi (masa) ini, koordinasikan,” harapnya.

Khusus untuk kawasan Pulau Panjang yang terdampak lokasi pembangunan, ia meminta masyarakat atau siapa saja yang memiliki lahan tersebut menyerahkan ke Pemprov Kalbar. Ia berharap diberikan secara sukarela tanpa ganti rugi lahan. Karena jika tidak, lokasi pembangunan bisa berubah.

“Kami tidak akan membuat jembatan (kapuas III) itu turun di Pulau Panjang, kami akan naikkan langsung, pondasinya saja ada di situ sehingga Pulau Panjang tidak ada gunannya di situ. Tapi kalau jembatannya turun di situ, ada jalan satu kilometer lebih, pulau panjang itu akan hidup dari sisi ekonomi,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB

Beratnya Akses Pendidikan Anak-Anak Tanjung Lokang

Senin, 18 Maret 2024 | 10:35 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Rakyat Landak Meroket

Kamis, 14 Maret 2024 | 13:19 WIB

Enam Wilayah di Kabupaten Sanggau Terendam Banjir

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:00 WIB
X