Pasar Gelap Telur Penyu Masih Marak, Nih Buktinya

- Kamis, 2 Juli 2020 | 13:07 WIB
TELUR PENYU: Tim Flying Vet dan BPSPL Pontianak saat mengukur diameter barang bukti telur penyu yang diamankan Direktorat Pol Air Polda Kalbar. ISTIMEWA
TELUR PENYU: Tim Flying Vet dan BPSPL Pontianak saat mengukur diameter barang bukti telur penyu yang diamankan Direktorat Pol Air Polda Kalbar. ISTIMEWA

PONTIANAK – Perburuan dan perdagangan telur penyu seakan tidak pernah ada habisnya. Selasa (30/6), Direktorat Pol Air Polda Kalbar mengamankan penyelundupan ribuan telur penyu antarprovinsi.

Pelaku dan barang bukti sebanyak 9.310 butir telur penyu asal Tambelan Sampit, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau diamankan saat akan diselundupkan ke Pontianak menggunakan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 80.

Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Husni Ramli mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, pelaku berinisial BY (40) yang merupakan anak buah kapal (ABK) diamankan saat bersandar di Pelabuhan Dwikora Pontianak. 

“Tersangka BY dan barang bukti 9.310 telur penyu telah diamankan ke Mako Polair Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Husni, dilansir Pontianakpost.co.id.

Husni menceritakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada Selasa pagi. Laporan itu menyebutkan, adanya dugaan salah satu anak buah kapal Sabuk Nusantara 80 membawa ribuan telur penyu yang dimasukkan ke dalam 14 kardus dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pada siang harinya, sekitar pukul 13.00, Subditgakkum Polair Polda Kalbar bersama Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak mendatangi kapal untuk melakukan pemeriksaan. “Dari pemeriksaan itulah ditemukan barang bukti telur penyu dan menangkap BY yang diduga sebagai pemilik,” ujar Husni.

Husni menerangkan, BY saat ini, masih dalam pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Kita juga tengah berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar dan BPSPL Pontianak,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktorat Polairud Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.274 butir telur penyu dari Kepulauan Riau ke Pontianak. Ribuan butir telur penyu ini diamankan mereka di pangkalan speedboat TPI Kota Pontianak pada 26 Maret. Selain mengamankan barang bukti, mereka juga mengamankan seorang pelaku berinisial S (69), warga Kecamatan Pontianak Timur.

Terungkapnya penyelundupan telur penyu lintas provinsi ini berawal dari informasi dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, terkait adanya dugaan pengiriman telur penyu menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 39 dari Tambelan Sampit, Kepulauan Riau menuju Pontianak.

Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Polsus PSDKP Pontianak, dengan menunggu kapal dimaksud tiba di dermaga Pontianak. Alhasil, pihaknya mencurigai seseorang yang membawa sembilan kardus yang diduga berisi telur penyu, tanpa dilengkapi dengan izin.

Ia juga berencana akan melakukan koordinasi dengan BKSDA atas temuan ribuan butir telur penyu yang dalam kategori sebagai hewan yang dilindungi itu. Pelaku diancam mereka dengan pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf e, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB

Beratnya Akses Pendidikan Anak-Anak Tanjung Lokang

Senin, 18 Maret 2024 | 10:35 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Rakyat Landak Meroket

Kamis, 14 Maret 2024 | 13:19 WIB

Enam Wilayah di Kabupaten Sanggau Terendam Banjir

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:00 WIB
X