Diam-diam Masuk Malaysia, 27 WNI Ditangkap Aparat Malaysia

- Minggu, 28 Juni 2020 | 13:42 WIB
DITANGKAP: Polisi Malaysia menangkap 27 warga negara Indonesia yang masuk ke Malaysia  secara ilegal lewat jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia di Serian. SUARA SARAWAK
DITANGKAP: Polisi Malaysia menangkap 27 warga negara Indonesia yang masuk ke Malaysia secara ilegal lewat jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia di Serian. SUARA SARAWAK

SERIAN – Sebanyak 27 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Batalion 11 Pasukan Gerakan Am (PGA) Kuching. Mereka tertangkap setelah mencoba menyelundup melalui jalan tikus di Serian, perbatasan Indonesia-Malaysia di Sarawak. Seluruh WNI yang merupakan pendatang asing tanpa izin (Pati) itu, ditangkap dalam Operasi Benteng yang digelar pasukan tersebut.

“Kesemua pendatang asing tanpa izin (Pati) itu ditangkap dalam Operasi Benteng yang dijalankan selama dua hari pada tiga operasi berbeda, mulai pukul 10.30 pagi sehingga 6.30 pagi pada hari berikutnya,” kata Komander Briged Sarawak PGA, Mancha Ata seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.

Dia menduga, para WNI yang diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun itu, mencoba menyelundupkan diri dengan cara berjalan kaki serta menggunakan motor secara bersama-sama. Hal ini diketahui setelah ditemukan dua unit kendaraan hasil tangkapan kedua dari operasi tersebut. Mereka diketahui menyusup masuk melalui jalan tikus di sebuah ladang sawit di daerah Serian.

“Tangkapan pertama pada Jumat sekitar jam 10.30 pagi melibatkan seorang warga Indonesia, ditemui menyusup masuk secara berjalan kaki di kawasan tanah pekuburan Jatolik, Kampung Entubuh, Tebedu. Operasi kedua pada jam 4.30 petang berjaya menahan enam lelaki warga Indonesia bersama dua sepeda motor dan satu pasport di jalan tikus berhampiran Kampung Tong Nibong,” jelas dia.

Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, pasukan operasi tidak menemukan bahwa para WNI ini memegang dokumen sah perjalanan. Saat ini, seluruhnya telah diserahkan kepada Kepolisian Serian untuk ditindaklanjuti. (sti)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X