Pinang asal Kalbar Banjiri China, Diminati Sejak Zaman Dinasti Tang

- Selasa, 23 Juni 2020 | 13:47 WIB
SIAP EKSPOR:  Petugas Kantor Karantina Pertanian Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap biji pinang yang akan diekspor ke Tiongkok. ISTIMEWA
SIAP EKSPOR: Petugas Kantor Karantina Pertanian Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap biji pinang yang akan diekspor ke Tiongkok. ISTIMEWA

Pinang asal Kalimantan Barat banyak diminati negara luar, salah satunya Tiongkok. Pinang merupakan satu dari 50 spesies palem dari famili Arecaceae pada ordo Arecales ini ternyata memiliki banyak manfaat dan umum dikenal sebagai tanaman obat sejak jaman dahulu. 

ARIEF NUGROHO, Pontianak

Dalam catatan sejarah, sejak jaman neolitikum, pinang selalu dikawinkan penggunaannya dengan sirih sebagai tradisi menyirih yang mengakar kuat dalam kebiasaan masyarakat nusantara.  Tradisi menyirih digunakan dalam hal setiap sendi kehidupan masyarakat nusantara, yakni ritual kelahiran, inisiasi kedewasaan, perkawinan, hingga kematian; dari ritual dan praktik penyembuhan, hingga ritual persembahan kepada roh leluhur.

Menurut catatan, pada masa periode Dinasti Tang (7 – 10 M) banyak referensi dari Tiongkok yang menulis penggunaan dan ekspor pinang dari daerah yang diduga berasal dari Indonesia.  Pada abad ke-12, sirih dan pinang sering dipakai dalam ritual pernikahan dan seremoni istana.

Di Tiongkok sendiri, istilah pinang pada masa Dinasti Tang ialah “pin-lang”, yang diduga kuat diambil dari bahasa Melayu, “pinang”.  Ini setidaknya menunjukkan area yang pernah didominasi oleh Kerajaan Sriwijaya (Sumatra, Semenanjung Melayu, dan Borneo barat) adalah sumber komoditas ini.

Kepercayaan negara tirai bambu akan kualitas pinang asal Borneo Barat yang sudah teruji turun temurun, masih dirasakan saat ini.  Berdasarkan data Kantor Karantina Tumbuhan Kelas I Pontianak, jumlah total ekspor di tahun 2019 mencapai 6.311.286 kg dengan nilai ekspor Rp65,8 miliar.

Kepala Balai Karantina Pertanian Pontianak Dwi Susilo mengatakan, di tahun 2020 ini Kalbar kembali mengekspor pinang.  “Hari ini kami melakukan sertifikasi terhadap 58.000 kg milik salah satu eksportir yang siap berlayar menggunakan Kapal Lintas Bengkulu V.2057 W dengan total nilai ekspor sebesar Rp200 juta lebih,” kata Dwi Susilo, kemarin.

Dikatakan Dwi, kantor Karantina Pertanian Pontianak telah melakukan serangkaian tindakan karantina terhadap komoditi unggulan kalbar ini, agar dijamin bebas organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sesuai persyaratan negara tujuan.

“Akselerasi ekspor akan kami kawal sehingga program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) kementrian pertanian yang selalu didengungkan Kepala Badan Karantina Pertanian bisa tercapai di Provinsi Kalbar,” lanjut pria kelahiran Tuban, Jawa Timur ini.  Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Feri Astuti. Menurutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan secara inline inspection sehingga proses ekspor akan jauh lebih cepat dan efesien.  “Kami menugaskan petugas karantina ke gudang pemilik, memastikan tidak ada serangga hidup pada pinang biji. Kami mengawasi proses fumigasinya sehingga zero pest, sebelum dikirim ke china,” pungkasnya. (*)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB

Beratnya Akses Pendidikan Anak-Anak Tanjung Lokang

Senin, 18 Maret 2024 | 10:35 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Rakyat Landak Meroket

Kamis, 14 Maret 2024 | 13:19 WIB

Enam Wilayah di Kabupaten Sanggau Terendam Banjir

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:00 WIB
X