Saat kami datang, HR dan istrinya baru saja selesai berkemas, membersihkan rumput dan menoreh karet di sekitar gubuk mereka. Untuk kebutuhan bahan makanan, HR dan keluarganya dibantu oleh warga masyarakat, dan sejumlah instansi.
Mereka sudah lima hari mendiami gubuk itu. Setelah kepergian anak keduanya karena pneumonia. Bayi perempuan mungil usia 4,5 bulan, meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Mempawah, Rabu (17/6) sekitar 11.00 WIB.
Kesedihan HR dan istrinya pun tidak bisa ditutupi. Apalagi, bayi tersebut berstatus PDP, sehingga harus dimakamkan sesuai dengan prosedur Covid-19. Dari situ pula, orangtua si bayi harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
“Hari ini hari ke lima. Sejak tanggal 17 Juni, setelah anak saya dimakamkan,” kata HR kepada Pontianak Post, kemarin. Sebagai orangtua, HR merasa anaknya tidak terinfeksi Covid-19.
Menurut HR, bayi mungilnya itu menderita kelainan pada sistem pernapasan. Menurutnya, pada usia 1 bulan, anak ke duanya itu pernah dibawa ke Puskesmas karena nafasnya yang terlalu cepat. Namun oleh pihak puskesmas dinyatakan normal. “Waktu usia satu bulan, kami bawa ke Puskesmas Takong dan hasilnya normal,” terangnya.
Setelah itu, dibawa ke Puskesmas Menjalin. Menurut HR, dari hasil pemeriksaan terjadi penyumbatan pada saluran pernafasannya. Selanjutnya, dua minggu sebelum meninggal, bayi malang itu sempat menjalani imunisasi. Namun, paska imuniasasi, kesehatannya mulai menurun. Badannya panas, tidak mau minum ASI dan cenderung pendiam.