Kemudian, pada tanggal 10 Juni 2020, pasien dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan. “Katanya suruh rontgen, ya saya tandatangan untuk rontgen. Hasilnya ada infeksi paru-paru. Dan harus ditetapkan sebagai PDP dan diisolasi di ruang isolasi karena berkaitan dengan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, hasil Rapid test yang dilakukan terhadap si bayi tersebut dinyatakan non rekatif. Demikian juga dengan kedua orangtua dan keluarga si bayi.
“Kami sudah dua kali dirapid test. Hasilnya non rekatif. Bahkan, orang yang setiap hari mengasuh dia, hasil rapid tesnya juga non reaktif,” katanya. Meskipun hasil rapid test dinyatakan non-reaktif, namun, HR dan keluarga kecilnya tidak ingin pulang atau menjalani isolasi mandiri di rumah sampai hasil swab keluar dan dinyatakan negatif.
“Meski sudah ada yang menyarankan agar melakukan isolasi di rumah, tapi saya tidak mau. Sebelum hasil swab itu keluar dan dinyatakan negatif. Saya tidak mau jadi bahan omongan orang-orang,” bebernya.
HR dan keluarganya meyakini, di desanya belum ada yang terjangkit virus Corona. Menurutnya, sejak beberapa bulan lalu, desanya tidak menerima orang dari luar. Bahkan, penjual sayuran yang biasa wira-wiri masuk ke gang-gang pun dilarang masuk.
“Sejak beberapa bulan lalu, kami sudah pasang plang imbauan agar orang luar tidak masuk. Tidak melakukan interaksi,” paparnya.