Belum Terapkan Sanksi, Bakal Awasi Tiap Hari

- Minggu, 21 Juni 2020 | 11:20 WIB
KOORDINASI: Rapat koordinasi penegakan disiplin PHB di Kodim 1204 Sanggau, Sabtu (20/6). Istimewa
KOORDINASI: Rapat koordinasi penegakan disiplin PHB di Kodim 1204 Sanggau, Sabtu (20/6). Istimewa

SANGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Sabtu (20/6) mengatakan penerapan Pola Hidup Baru (PHB) terkendala sikap disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.  “Hari ini TNI mengambil langkah untuk sosialisasi. Karena ekonomi kita ini sudah mulai berjalan. Nanti setelah sosialisasi tentu ada langkah–langkah selanjutnya. Banyak yang sudah diberitahu namun masih bandel,” ungkapnya saat rapat koordinasi penegakan disiplin protokol kesehatan menuju pola hidup baru di Kabupaten Sanggau di Makodim 1204 Sanggau.

Menurut dia, bisa saja nantinya TNI–Polri bersama tim gugus tugas akan mengambil langkah–langkah yang lebih tegas. Untuk saat ini belum dilakukan. Ke depan akan dilakukan evaluasi guna menentukan langkah selanjutnya. Dengan posisi sebagai daerah yang berbatasan dengan Malaysia, TNI merasa perlu melakukan langkah antisipasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid–19 di Bumi Daranante. Ditambah lagi perilaku masyarakat yang kerap kali mengabaikan protokol kesehatan.

Sementara itu, Dandim 1204 Sanggau, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Gede Setiawan menyampaikan istilah PHB merupakan kata lain dari new normal. Karena tidak semua masyarakat memahaminya, maka dipilih istilah PHB agar mudah dipahami. Termasuk bagi masyarakat di pedalaman.  “Jelasnya, PHB ini tidak jauh berbeda dengan pola hidup yang kita jalankan selama Covid–19. Dulu kita tidak pernah gunakan masker, sekarang sudah wajib menggunakan masker. Dulunya jarang cuci tangan sekarang wajib cuci tangan atau membawa hand sanitizer, menjaga jarak dan sebagainya,” jelasnya seperti dilansir Pontianakpost.co.id.

Dia menambahkan, di lingkungan TNI, PHB telah dilaksanakan sejak new normal diberlakukan. “Secara perlahan–lahan kami dan jajaran gugus tugas sudah menerapkan PHB. Setelah berjalan sekira dua pekan, kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.  “Masyarakat silahkan membuka kembali usahanya. Dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Misalnya, kalau di warkop, pada hari normal ada lima puluhan orang, sekarang hanya setengahnya. Karena jaraknya harus diatur,” tegasnya. Menurut Dandim, pihaknya maupun gugus tugas masih belum dapat menerapkan sanksi, namun setiap hari akan diawasi. Khususnya di tempat–tempat keramaian. (sgg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Beratnya Akses Pendidikan Anak-Anak Tanjung Lokang

Senin, 18 Maret 2024 | 10:35 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Rakyat Landak Meroket

Kamis, 14 Maret 2024 | 13:19 WIB

Enam Wilayah di Kabupaten Sanggau Terendam Banjir

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:00 WIB
X