Ada Masalah Apa..?? Warga Sui Limau Tutup Paksa PT EUP

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:18 WIB
Aparat berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Aparat berjaga-jaga di lokasi kejadian.

MEMPAWAH – Puluhan warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor PT Energi Unggul Persada (EUP), Kamis (28/5) pagi. Aksi tersebut merupakan buntut dari pemberhentian kerja tujuh buruh harian PT Midiofa. Dalam aksi itu, warga menutup paksa aktivitas perusahaan.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, S.Ik, MH melalui Paur Humas, Ipda Lidwina membenarkan adanya aksi demonstrasi masyarakat Desa Sungai Limau di Kantor PT EUP. Menurutnya, kurang lebih 50 warga turun ke jalan untuk mendatangi lokasi PT EUP. Kedatangan puluhan warga itu dipimpin oleh Morzani.

“Dalam aksi demonstrasi ini, warga menuntut klarifikasi dari PT Midiofa yang merupakan salah satu subkon PT EUP dalam melaksanakan pembangunan di lapangan. Klarifikasi berkaitan dengan pemberhentian tujuh karyawan buruh harian yang dipekerjakan PT Midiofa,” terang Lidwina, Jumat (29/5) sore seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.

Warga menduga pemberhentian tujuh buruh harian PT Midiofa ini tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Salah satunya, pemberhentian dilakukan secara sepihak tanpa adanya surat peringatan terlebih dulu.

“Tujuh buruh harian PT Midiofa yang diberhentikan adalah Junaidi, Rihat, M Hafiz, Toto, Juin, Ismet dan Qusairi. Pemberhentian inilah yang memicu reaksi dari puluhan masyarakat Desa Sungai Limau,” jelasnya.

Akibat aksi itu, tambah Lidwina, aktivitas pekerjaan di lingkungan PT EUP terpaksa dihentikan sementara. Warga menuntut adanya mediasi dan pertemuan lebih lanjut antara PT EUP dengan Pemerintah Desa Sungai Limau untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sambil menunggu pertemuan antara perusahaan dan pemerintah desa setempat, aktivitas pekerjaan diberhentikan sementara. Warga mendesak agar permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan agar tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Lidwina menyebutkan, PT Midiofa mengakui telah memberhentikan tujuh buruh harian lepas tersebut. Pemberhentian itu terpaksa dilakukan mengingat aktivitas pekerjaan yang digarap perusahaan sudah hampir rampung.

“Dari keterangan PT. Midiofa, pemberhentian tujuh buruh harian ini di karenakan volume pekerjaan PT. Midiofa memang sudah hampir rampung sehingga perusahaan harus mengurangi jumlah tenaga kerja hariannya,” papar Lidwina. 

Terkait adanya laporan polisi dari PT Midiofa, Lidwina membenarkan. Pihak perusahaan melaporkan warga bernama Morzani yang juga koordinator dalam aksi demonstrasi itu atas dugaan penganiayaan.

“Memang benar ada laporan terhadap saudara Morzani terkait kasus penganiayaan,” tukas Lidwina.

Aksi unjuk rasa puluhan warga Desa Sungai Limau di Kantor PT EUP mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian. Puluhan personel Polres Mempawah dikerahkan ke TKP untuk memastikan aksi berjalan kondusif dan terkendali.(wah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X