Lagi, 121 TKI asal Kalbar Dipulangkan dari Malaysia

- Senin, 18 Mei 2020 | 12:26 WIB
DIPULANGKAN: Sebanyak 121 pekerja migran Indonesia dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Terpadu Entikong, Jumat (15/5) lalu, dengan dikawal anggota Unit Lantas dan Samapta, dan Subsektor Polsek Entikong. PAGE FACEBOOK POLSEK ENTIKONG
DIPULANGKAN: Sebanyak 121 pekerja migran Indonesia dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Terpadu Entikong, Jumat (15/5) lalu, dengan dikawal anggota Unit Lantas dan Samapta, dan Subsektor Polsek Entikong. PAGE FACEBOOK POLSEK ENTIKONG

SANGGAU – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 121 pekerja migran Indonesia asal Kalbar. Diberitakan Pontianakpost.co.id, mereka dipulangkan melalui jalur PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (15/5). Sebelum masuk ke Indonesia, pekerja migran yang terdiri dari 102 orang laki-laki dan 19 orang perempuan ini menjalani serangkaian pekeriksaan kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tadi malam mereka tiba di Kantor Dinas Sosial Kalimantan Barat di Pontianak. Seperti biasa, begitu tiba mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Demikian juga saat mereka di sana (Kantor Dinas Kesehatan, Red),” kata Andi Kusuma Irfandi, kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan BP3TKI Pontianak.

Dijelaskan dia jika 121 orang pekerja migran ini berasal dari 10 kabupaten/kota di Kalbar. Secara rinci disebutkan dia yakni dari Kabupaten Bengkayang sebanyak 9 orang, Kayong Utara (1 orang), Kubu Raya (11 orang), Landak (7 orang), Mempawah (12 orang), Kota Pontianak (3 orang), Sambas (63 orang), Sanggau (5 orang), Kota Singkawang (9 orang), dan Kabupaten Sintang, 1 orang. Ada pun kasus yang dialami para pekerja migran ini, lanjut Andi, adalah persoalan dokumen seperti ketiadaan paspor dan tidak memiliki permit.

“Mereka terlibat masalah dokumen. Ada satu yang terlibat judi online,” jelasnya.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 warga Indonesia ditahan di Tebedu, Sarawak. Mereka diduga mencoba menyelundupkan bahan makanan dari Malaysia. Mereka ditangkap oleh pasukan patroli Batalion 10 Rejimen Renjer Diraja (10 RRD), Kamis (14/5) lalu, sekitar pukul 7.30 malam waktu Malaysia. Terdiri dari 20 laki-laki dan tujuh perempuan, mereka kedapatan membawa barang yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia. Barang-barang yang dimaksud di antaranya bawang, sosis, makanan ringan Meruku, daging beku, tong racun, dan uang tunai sebesar RM27.500.

Menurut anggota Perhubungan Raya Markas 1 Divisyen dalam pernyatannya yang dikutip dari Suara Sarawak, mereka ditangkap saat anggota RRD melaksanakan patroli rutin. “Selama operasi dilaksanakan, sebuah mobil SUV Wolkswagen Toureg dan sebuah truk bermuatan ton terlihat mencurigakan. Didalamnya terdapat sekumpulan warga Indonesia, dilihat datang dari arah Malaysia dalam perjalanan menuju ke perbatasan Indonesia-Malaysia,“ kata salah satu anggota. “Hasil pemeriksaan, kami menemukan muatan makanan yang coba untuk diselundupkan keluar dari Malaysia,” tambahnya.

Ke-27 orang tersebut kini dibawa ke Kantor Polisi Serian untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Melihat perkembangan saat wabah Covid-19 di Sarawak dan Kalimantan, pihak ATM senantiasa berwaspada dan siap sedia dalam menangani segala ancaman terutama isu kejahatan di perbatasan dan penyeludupan barangan ilegal,” katanya.

Sementara Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian Malaysia. “Kami baru dapat informasi dari Entikong, saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak polisi Malaysia,” katanya singkat. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X