Ponsel Digadai, yang Gadai Malah Ketawa, Gun Emosi Dong..!! Ditusuk Lah Jimmy

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:37 WIB

PONTIANAK – Polisi berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di depan Gang Peniti 2, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan pada Minggu (10/5).  Gun menusuk Jimmy karena masalah menggadaikan telepon seluler (ponsel). Jimmy menderita lukas tusuk di dada kiri.

Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Pulli mengatakan, Minggu, 10 Mei 2020, sekitar pukul 22.30 terjadi kasus penusukan di depan Gang Peniti 2, Jalan Imam Bonjol.

Pelaku, lanjut Rully menganiaya korban dengan menusukan pisau di dada kiri. Menindaklanjuti laporan korban, lanjut Rully,  dilakukan penyelidikan. Pada Senin, 11 Mei 2020 sekitar pukul 02.50 diperoleh informasi bahwa diduga pelaku penganiayaan sedang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.

Menerima informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya. “Dari interograsi pelaku, Gun mengaku bahwa benar jika dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah pisau,” ucapnya.

Rully menjelaskan, awal mula kejadian itu, ketika korban meminjam telepon genggam pelaku lalu digadaikan korban selama dua hari.  Setelah dua hari pelaku menanyakan kepada korban apakah teleponnya sudah ditebus. Namun korban tidak ada tanggapan. Sebaliknya malah menertawakan pelaku.

Rully menyatakan, melihat sikap korban pelaku emosi lalu mengambil sebilah pisau yang berada di lapak sepatu lelong tempatnya bekerja. Pelaku langsung menusukan pisau ke dada kiri hingga korban terjatuh.

Pada kasus berbeda, seorang pelaku pencurian sepeda, Tur dan dua pelaku penadah barang hasil kejahatan, Har dan Kar diringkus polisi. 

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah mengatakan, pada Rabu, 6 Mei 2020, terjadi pencurian sepeda di rumah warga di Jalan Tabrani Ahmad. Berdasarkan kejadian yang telah dilaporkan itu, lanjut Abdullah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dengan melakukan pengecekan tempat kejadian dan meminta keterangan saksi.

“Dari keterangan saksi didapat informasi, jika dirinya ada membeli lampu sepeda yang sama dengan lampu sepeda milik korban yang hilang dari Har,” kata Abdullah, Kamis (14/5).

Abdullah menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, terhadap pelaku pertolongan jahat, yakni Har langsung dilakukan penangkapan. Dari keterangannya, jika lampu itu ia dapat dari temannya yakni Tur. 

Abdullah menyatakan, mendapat keterangan itu, pihaknya kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni Tur dan Kar. Dari interogasi, Tur mengaku jika dirinyalah yang telah melakukan pencurian, di Jalan Tabrani Ahmad.

Menurut Abdullah, pelaku mengaku saat itu lewat di tempat kejadian dan melihat satu unit sepeda yang disimpan di samping rumah dekat tembok pembatas. Karena situasi sepi maka timbul niat untuk mengambil sepeda tersebut.

“Setelah sepeda berhasil diambil. Tur mengajak Har untuk mengambil sepeda yang telah dicurinya. Sepeda kemudian dibawa ke rumah neneknya Tur di Jalan DR Wahidin,” tuturnya.

Oleh pelaku Har, dia menambahkan, dijuallah lampu sepeda seharga Rp200 ribu. Kemudian Kamis 7 Mei, Tur meminta Kar untuk menjual sepeda seharga puluhan juta. Oleh Har sepeda kemudian dijual seharga Rp800 ribu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X