Pilkada Serentak Desember, Partai dan Peserta Pilkada Tak Siap?

- Rabu, 13 Mei 2020 | 11:39 WIB

PONTIANAK—Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020 sudah keluar. Salah satu keputusannya yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimungkinkan digelar pada bulan Desember tahun 2020. Lalu seperti apa kesiapan partai dan peserta pilkada ?

Ketua DPW Nasdem Kalbar, Syarif Abdullah Alkadrie misalnya menyebutkan bahwa bulan Desember menjadi keputusan Pilkada 2020 digelar karena kemungkinan wabah Covid-19 sudah berangsur-angsur membaik.

”Tetap dilaksanakan seperti yang diagendakan pemerintah. Yakni orang-orang sudah bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Namun kalau situasi masih belum memungkinkan bisa saja agenda dan jadwalnya dirubah kembali,” ungkapnya baru-baru ini di Pontianak.

Menurut dia seandainya situasi pandemi masih belum beres, pergelaran pilkada juga tidak mungkin dilakukan lewat sistem online dan sistem lain. Masyarakat pemilih tetap diharuskan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti biasa. ”Tidak ada perubahan. Teknis dan aturannya masih seperti lalu,” ujarnya.

Seandainya nanti berubah bisa saja dilakukan lewat e-voting yakni memakai jempol, tetapi pemilih tetap datang ke TPS. Tujuannya juga supaya prinsip pilkada jujur, adil dan transparan tetap dikedepankan. Sebab bagaimanapun hasil perhitungan murni, jujur dan tanpa manipulasi adalah harapan masyarakat pemilih di daerahnya. 

“Agar lahir pemimpin harapan masyarakat dan dapat membesarkan daerahnya,” pungkas dia. Namun memakai sistem e-voting tidak serta merta dilakukan begitu saja. Anggaran yang harus dikeluarkan dengan e-voting juga tidak kecil. Sementara masa sekarang, negara dan daerah tengah dikalutkan dan dipikirkan persoalan pandemi dan anggaran.

“Intinya harapan kami, pilkada tetap seperti biasa dan masyarakat mampu menyalurkan suaranya. Namun syaratnya juga pandemi Covid-19 harus benar-benar lenyap,” ujarnya. 

Nasdem Kalbar sendiri memastikan bahwa nama-nama diusung pada pilkada 2020 tidak akan berubah. Apa yang diekspose dan diumumkan ke publik tidak bakalan dirubah, terkecuali bacalonkada tersebut mundur atau ada perubahan dari DPP Nasdem.

”Sampai hari ini tidak ada perubahan nama-nama bacalonkada diusung partai politik,” pungkas dia.

Terpisah, Bacalonkada untuk Bupati Ketapang Junaidi berpasangan dengan Syahrani sebagai bacalonkada posisi Wakil Bupati juga angkat bicara. Baginya apapun diputuskan pemerintah tetap akan diikuti.

”Kami (Junaidi-Syahrani) siap kapanpun waktunya digelar. Apakah Desember seperti dalam Perppu terbaru,” ujarnya.

Menurutnya kembali bacalonkada umumnya siap sedia bertempur di pilkada, namun masalah teknisnya tentu KPU atau penyelenggara pemilu bakalan lebih paham dan mengerti.

“Kalau kami (peserta pilkada) tinggal mengikuti saja dan selalu siap sepanjang sesuai aturan perundang-undangan berlaku,” ucap dia.

Khusus masalah tahapan sampai kemungkinkan pilkada bisa saja digelar pada Desember 2020. Pemerintah pastinya juga sudah berhitung dengan pandemi Covid-19. Harapannya Juni atau Juli bakalan berakhir. Tentunya tahapan pilkada bisa digelar pada September 2020 dengan aturan-aturan mengikat.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X