Bepergian Lewat Bandara Supadio, Syaratnya Ketat

- Minggu, 10 Mei 2020 | 11:09 WIB
KEMBALI DIBUKA: Suasana di Bandara Supadio. HARYADI/PONTIANAKPOST
KEMBALI DIBUKA: Suasana di Bandara Supadio. HARYADI/PONTIANAKPOST

PONTIANAK – Setelah ditutup selama beberapa waktu terkait antisipasi Covid-19, kini penerbangan komersial dari dan menuju ke Bandara Supadio kembali dibuka. Namun ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi jika ingin menumpang pesawat. Aturan ini ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Udara.

 

-

Seorang penumpang menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium negatif Covid-19 untuk memenuhi syarat menumpang pesawat.

Executive General Manager Bandara Supadio Pontianak, Eri Braliantoro menjelaskan, sudah ada beberapa aktivitas penerbangan di Bandara Supadio terhitung Sabtu (9/5). 

“Untuk penerbangan reguler sudah ada satu dari pesawat Garuda, pesawat carter serta tiga penerbangan kargo. Untuk maskapai yang lain belum beroperasi hari ini. Mungkin mereka juga tergantung pembelian tiket penumpang. Bisa saja kosong atau hanya sedikit, sehingga mereka tidak melakukan penerbangan,” jelasnya, kemarin.

Terkait aturan penerbangan, ia mengatakan, Dirjen Perhubungan Udara dan BNPB menetapkan pada prinsipnya penumpang mudik tetap dilarang. Yang diperbolehkan hanya penumpang yang mendapat pengecualian.

“Penumpang harus membawa berkas-berkas perlengkapannya, seperti TNI/Polri atau ASN ada membawa surat tugasnya, serta membawa surat bebas Covid-19. Untuk masyarakat umum hanya yang mendapat pengecualian, seperti ada keluarga yang sakit keras, ada keluarga yang meninggal, atau ada penugasan di daerah lain,” imbuhnya seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.

Namun demikian, Eri menuturkan jumlah penerbangan sendiri tidak dibatasi, tergantung maskapai dan jumlah penumpang. Hingga kemarin, pihak bandara belum menerima izin penerbangan dari maskapai lain selain Garuda.

“Bisa saja ada yang mulai hari Minggu, atau hari Senin. Dari pihak bandara kami belum menerima izin untuk melakukan operasi (penerbangan) kembali. Untuk rute luar negeri hingga hari ini belum ada permohonan izin untuk beroperasi kembali,” terangnya.

Sementara itu, salah satu calon penumpang, Sri, mengaku sudah tiga minggu di Pontianak. Sebelumnya ia di kota ini karena kebutuhan pekerjaan. Namun setelah pekerjaannya itu selesai, ia tidak bisa pulang ke daerah asal karena tidak ada penerbangan domestik.

“Seharusnya sudah dari tanggal 7 lalu bandara sudah dibuka, kenapa dari maskapai dipersulit. Semua persyaratan sudah saya penuhi seperti surat tugas, hasil rapid test dan swab semuanya negatif. Lalu pihak maskapai minta lagi surat dari lurah. Sedangkan jadwal keberangkatan hari Minggu, dan kelurahan baru buka hari Senin,” ungkapnya.

Sri mengatakan ada banyak orang yang tidak bisa pulang dan masih di Kota Pontianak karena masalah yang sama. “Kita di sini biaya pakai biaya sendiri, bayangkan jika masih harus ditunda. Kalau dibiayai sih tidak masalah,” tutupnya.(var)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X