Ada Bercak Darah di Celana Dalam Bocah 5 Tahun, Pria Ini Ternyata Pelakunya

- Jumat, 8 Mei 2020 | 10:56 WIB

PONTIANAK – Aksi kejahatan seksual terus saja memakan korban. Kali ini seorang bocah perempuan berusia lima tahun di salah satu kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, yang jadi korban.

Kasus yang dialami bocah malang itu, terungkap setelah orangtua korban melihat bercak darah yang ada di celana anaknya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Charles B.N Karimar membenarkan, jika jajaran Polsek Kubu Raya pada 4 Mei lalu menerima laporan kasus pencabulan. Charles menjelaskan, dari keterangan orangtua korban, jika saat itu anaknya telah dicabuli oleh seorang pria bernama, Jln (19).

Masih dari keterangan orangtua korban, lanjut Charles, mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, ia pun mencoba mengecek dan didapatlah bercak darah pada celana anaknya. “Setelah mendapatkan bukti, orangtua korban membawa anaknya ke polsek untuk membuat laporan. Kemudian diarahkan ke Puskesmas untuk dilakukan visum,” kata Charles seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.

Dari laporan itu, Charles menambahkannya, dilakukanlah serangkaian penyelidikan hingga lima jam setelah kasus dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. “Pelaku melakukan perbuatannya sekitar pukul sembilan. Dilaporkan pukul 11.30 dan pada pukul 16.30 pelaku ditangkap,” tuturnya.

Charles menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 82 Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 76 D Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubhan kedua atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 64 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X