Sekolah Lakukan Ujian Tatap Muka

- Jumat, 1 Mei 2020 | 13:38 WIB
DIHENTIKAN: Sejumlah Pelajar mengikuti ujian sekolah secara tatap muka belum lama ini. Meski menjaga jarak pelaksaan ujian langsung dihentikan dinas pendidikan Kubu Raya | istimewa
DIHENTIKAN: Sejumlah Pelajar mengikuti ujian sekolah secara tatap muka belum lama ini. Meski menjaga jarak pelaksaan ujian langsung dihentikan dinas pendidikan Kubu Raya | istimewa

SUNGAI RAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Lugito sangat menyayangkan adanya kebijakan pihak SMPN8 Sungai Raya yang sempat melaksanakan ujian sekolah secara langsung atau tatap muka pada Senin (27/4) bagi para muridnya.

“Sebelumnya pihak sekolah memang tidak ada koordinasi dan memberi tahu kami akan melaksanakan ujian sekolah ini. Dan informasi yang saya dapat, sebenarnya pihak sekolah punya niat baik. Mereka tidak ingin semua muridnya ketinggalan dengan sekolah lain, namun mereka lupa bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak mendukung.

Padahal kebijakan menteri pendidikan juga sudah mempermudah. Artinya sekolah yang tidak siap daring, cukup menggunakan nilai rapot untuk penentuan kelulusan dan kelulusan sesuai Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 itu sepenuhnya merupakan kewenangan sekolah,” papar Lugito, Rabu (29/4) di Sungai Raya.

Meski menerapkan menjaga jarak antar setiap murid, mengetahui ada pihak sekolah yang masih melakukan ujian dengan tatap muka secara langsung di sekolah, kata Lugito pihaknya pun langsung turun ke lapangan untuk menghentikan pelaksanaan ujian.

“Ada 4 sesi ujian pada hari itu, namun saat kami tahu, baru 1sesi selesai, langsung kami hentikan pelaksanaan ujiannya karena sudah jelas hal tersebut bertentangan dengan surat edaran menteri pendidikan tentang pembatalan pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah serta penegasan surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya,” jelas Lugito.

Lugito menambahkan sesuai dengan ketentuan yanga ada, sekolah yang karena keterbatasan lantaran tidak bisa melakukan ujian atau penilaians eecara daring, maka nilai setiap murid diambil dari rata-rata nilai rapat kelas VII sampai kelas IX. “KArena seudah ada ketentuannya, jadi semua sekolah tidak bisa memaksakan diri apalagi jika ada keterbatasan di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Mengingat kebijakan untuk melakukan ujian secara tatap muka langsung telah menyalahi atauran di tengah wabah covid-19 seperti saat ini, kata Lugito pihaknya pun memberiikann sanksi kepada pihak sekolah. “Tentu ada sanksi yang kami berikan ke pihak sekolah, yakni berupa pembinaan dan saya harap kasus serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.

Lugito pun menambahkan mengingat hingga saat ini pandemic covid-19 belum berakhir, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memperpanjang masa pengalihan aktivitas belajar-mengajar bagi para peserta didik dan tenaga pengajar dari sekolah ke rumah hingga 30 Mei 2020 sembari melihat perkembangan selanjutnya. (ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X