SINTANG – Mengenai kabar salah satu pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19 asal Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamaran Sintang kabur dari ruang isolasi mandiri RSUD Ade M Djoen pada Kamis (30/4) dibenarkan oleh Direktur RSUD Ade M Djoen, dr Rosa Trifina.
Saat dihubungi Pontianak Post, dr Rosa menjelaskan bahwa penanganan PDP di ruang isolasi sudah menggunakan standar protokol Covid-19.
“Secara psikis saya tidak bisa jawab. Namun yang jelas, pasien di ruang isolasi aktivitasnya seperti biasa, kita juga tidak ada menahan barang pribadi milik pasien. Termasuk juga pasien bebas menggunakan handphone dan barang pribadi lainnya,” ucapnya seperti diberitakan Pontianak Post.
Selain itu, dr Rosa menjelaskan fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit juga sudah maksimal. “Saya tidak tahu juga kenapa alasan pasien ini kabur. Yang jelas, kita sudah sangat mengikuti protokol yang ada. Bahkan perawat juga selalu stand by di rumah sakit memonitor pasien,” ungkapnya lagi. Diketahui, PDP yang berusia 30 tahun ini pergi dari ruang isolasi dan kembali ke kediamannya di Kelurahan Menyumbung Tengah.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sintang Harysinto Linoh mengatakan, sampai saat ini, pihaknya sedang berusaha menjemput yang bersangkutan, agar mau dirawat kembali di Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang. “Masih dikoordinasikan secara persuasif oleh Camat setempat,” imbuh Sinto.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menambahkan, yang bersangkutan merupakan pasien konfirmasi (positif) Covid-19 yang baru diumumkan, Rabu (29/4). Pasien ini masuk ke ruang isolasi pada Rabu (29/4) malam dan dikabarkan meninggalkan RS pada Kamis (30/4). “Sekarang ini sedang dijemput oleh TNI dan Polri, ini laporan kadis Sintang,” katanya, (fds)