Gubernur Minta Sembahyang Kubur dan Ritual Keagamaan di Tempat Terbuka Ditunda Dulu

- Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:58 WIB
ZIARAH KUBUR: Anggota Polsek Singkawang Selatan dan dibantu personil Polres Singkawang melaksanakan Pengamanan sembahyang kubur. HARI KURNIATHAMA/PONTIANAKPOST
ZIARAH KUBUR: Anggota Polsek Singkawang Selatan dan dibantu personil Polres Singkawang melaksanakan Pengamanan sembahyang kubur. HARI KURNIATHAMA/PONTIANAKPOST

PONTIANAK-Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji telah menyurati bupati dan wali kota se-Kalbar terkait larangan sementara kegiatan sembahyang kubur dan ritual keagamaan di tempat terbuka, Jumat (27/3). Diberitakan Pontianakpost.co.id, kebijakan ini diambil memperhatikan penyebaran dan penularan Covid-19 yang terjadi saat ini.

Dimana terus terjadi peningkatan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kalbar. Serta menindaklanjuti Surat Gubernur tanggal 13 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 di Kalbar.

Ada dua hal yang disampaikan dalam surat tersebut, pertama social distancing yang sedang dijalankan Kalbar dalam upaya menghambat penularan Covid-19 hendaknya dilaksanakan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab oleh semua pihak. 

Kedua mengingat bulan Maret-April 2020 dijalankan ritual sembahyang kubur yang pada kegiatan tersebut mobilitas warga dari luar datang ke Kalbar cukup tinggi. Agar memperhatikan beberapa hal, diantaranya meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan atau menunda pelaksanaan sembahyang kubur dan ritual keagamaan lainnya yang melibatkan banyak orang. Penundaan sampai situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 dapat ditangani.

Selain itu pemerintah daerah juga diminta memantau pergerakan warga masyarakat yang datang dari luar daerah atau luar negeri yang sedang mengalami wabah Covid-19.(bar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Beratnya Akses Pendidikan Anak-Anak Tanjung Lokang

Senin, 18 Maret 2024 | 10:35 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Rakyat Landak Meroket

Kamis, 14 Maret 2024 | 13:19 WIB

Enam Wilayah di Kabupaten Sanggau Terendam Banjir

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:00 WIB
X