Masyarakat Diminta Tidak Kalap Belanja

- Senin, 16 Maret 2020 | 13:48 WIB
BELANJA: Suasana warga yang memadati salah satu swalayan di Kota Pontianak. ANVAR/PONTIANAK POST
BELANJA: Suasana warga yang memadati salah satu swalayan di Kota Pontianak. ANVAR/PONTIANAK POST

KETUA DPRD Kota Pontianak Satarudin akan meminta Dinas Perdagangan untuk mengeluarkan aturan pembatasan pembelian bahan pokok baik di pasar modern dan tradisional. Dikeluarkannya aturan tersebut dalam rangka upaya penekanan pembelian bahan kebutuhan pokok berlebihan oleh masyarakat.

“Saya besok (hari ini) mau panggiL Kepala Dinas Perdagangan Pontianak. Saya mau mendorong agar aturan pembatasan pembelian kebutuhan pokok di pasar tradisional dan modern dikeluarkan. Tindakan tersebut sebagai antisipasi kejadian penimbunan sembako oleh masyarakat yang panik dan khawatir adanya Corona,” tegas Satarudin kepada Pontianak Post, Minggu malam.

Dia menjelaskan situasi saat ini tentu mendapat beragam tanggapan masyarakat. Di satu sisi masyarakat tetap tenang. Namun di satu sisi, masyarakat justru panik.

Karena timbul kepanikan, kejadian-kejadian yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Salah satunya, pembelian bahan pokok sebanyak-banyaknya. Alasan mereka sebagai persediaaan takut bila situasi wabah Corona makin meluas. Jika kondisi di Kota Pontianak terjadi seperti ini, jelas akan membuat stabilitas stok pangan goyang.

Dengan pembelian sembako yang tidak merata dapat menyebabkan kelangkaan barang. Akibatnya harga sembako melangit. “Ini yak harus diantisipasi,” ungkapnya.

Maka dari itu, aturan pembatasan pembelian sembako harus dilakukan dan dijalankan oleh pedagang. Ia tak mau situasi seperti ini dimanfaatkan oknum buat mencari keuntungan. “Jangan nak macam-macam. Kalau ditemukan saya mau ditindak. Buat warga saya minta tetap tenang dan jangan panik. Penanganan sedang dilakukan oleh Pemerintah,” tandasnya.

Ramai Serbu Swalayan

Ditemukannya kasus Covid-19 di Pontianak membuat sebagian masyarakat berbondong-bondong membeli keperluan rumah tangga di swalayan. Pantauan Pontianak Post pada Minggu (15/3) malam, Beberapa swalayan di Pontianak terpantau ramai dipadatai masyarakat yang hendak membeli kebutuhan sehari-hari. Satu di antaranya di Hypermart Ayani Megamal. Di swalayan ini, pembelian kebutuhan pokok seperti beras, gula, mi instan, dan minyak goreng dibatasi. Selain keempat barang tersebut, pembelian normal.

“Pembelian dibatasi, setiap orang hanya boleh membeli 2 pcs, untuk gula hanya boleh membeli 1 pcs per orang. Namun saat ini sudah habis persediannya saat saya ingin membeli,”ucap Cory, salah satu pembeli.

Ia mengatakan kondisi ini sudah ia rasakan sejak satu Minggu terakhir. “Kemaren saya juga belanja di sini, beberapa barang tadi juga dibatasi pembeliannya,”ungkapnya.

Sementara itu di Swayalan Mitra Anda yang terletak di Sui Jawi, terlihat ramai masyarakat membeli kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok seperti beras banyak di borong oleh konsumen. Akan tetapi di Swalayan ini tidak dibatasi pembeliannya. 

“Tidak ada pembatasan disini. Cuman memang agak ramai. Gak tau karena ada virus Corona atau bukan. Mungkin juga ini pas weekend jadi ramai yang belanja,”ungkap Tika salah satu pembeli. (var/iza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X