TUMBANG TITI - Seorang pria tewas mengenaskan di Kecamatan Tumbang Titi pada Rabu (30/10) malam. Pria yang diketahui bernama Herkulanus Deo (44) tewas mengenaskan dengan luka tebasan parang di leher. Pelaku tidak lain adalah tetangga korban, Bernadinus Bonus (63).
Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring, mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada saat acara adat Begendang di Dusun Kaliampu RT 03/05 Desa Batu Bransah Kecamatan Tumbang Titi pada Rabu (30/10). "Korban bersama pelaku sama-sama mendatangi acara adat orang meninggal tersebut," kata Morah, kemarin (31/10) seperti dilansir Pontianakpost.
Tidak diketahui penyebabnya, lanjut Morah, sekitar pukul 19.00 WIB, tiba-tiba korban dan pelaku terlibat cek-cok. Tak hanya pertengkaran mulut saja, pelaku dan korban yang terpengaruh alkohol juga terlibat adu fisik. Korban dan pelaku yang sama-sama warga Dusun Kaliampu RT 03/05 Desa Batu Bransah Kecamatan Tumbang Titi tersebut sempat dilerai oleh warga lainnya. "Keduanya sempat dilerai dan dipisahkan," jelas Morah.
Dia mengungkapkan, perkelahian tersebut berakhir setelah pelaku dan korban dipisahkan. Pelaku kemudian pulang kerumahnya yang tidak jauh dari tempat acara adat tersebut. Sesampai di rumah, pelaku melihat pelipis alis sebelah kiri atas mengeluarkan darah. "Pelaku duduk termenung sebelum akhirnya secara tiba-tiba mengambil sebilah parang di bawah lemari rumahnya. Pelaku kemudian langsung mendatangi tempat adat tersebut," ungkapnya.
Saat mendatangi tempat acara adat tersebut, pelaku datang secara diam-diam melalui samping rumah pelaksanaan acara adat. Pelaku mencari korban, namun tidak mendapatinya, hingga akhirnya pelaku menanyakan kepada beberapa orang yang sedang memasak nasi di belakang rumah. "Pelaku menanyakan di mana Deo (korban) kepada orang yang sedang memasak nasi. Tanpa ada rasa curiga, orang-orang itu menunjukkan posisi korban," paparnya.
Pelaku yang tidak terima dipukul dan mengalami luka di bagian pelipis akhirnya langsung mendatangi korban. Tanpa berbicara apa-apa, pelaku langsung mengayunkan parang yang dibawanya dari rumah. Korban yang tidak sempat mengelak karena pelaku datang tiba-tiba akhirnya tumbang setelah parang menancap di lehernya. Tidak hanya sekali, pelaku menebas leher korban sebanyak dua kali. Akibatnya korban mengalami luka parah dan langsung tewas di tempat.
Beberapa orang yang melihat kejadian itu tidak berani melerai pelaku karena pelaku membawa parang. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku yang ketakutan akhirnya melarikan diri. Istri korban, Buntung (30) yang melihat suaminya sudah tewas dengan luka parah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumbang Titi.
Polsek Tumbang Titi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku pada Kamis (31/10) sekitar pukul 01.30 dini hari. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang 60 cm yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku kita amankan di rumah nya di Dusun Kaliampu Desa Batu Bransah Kecamatan Tumbang Titi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita bawa ke Mapolres Ketapang dan akan kita jerat dengan pasal 338 yaitu pasal pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkas Morah. (afi)