"Saat ini status tanggap darurat belum kita tentutkan, kita masih melakukan evaluasi dan ke depan kalau memang kondisi tidak memungkinkan dan harus ditetapkan status tanggap darurat maka kita akan segera lakukan itu," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya pada APBD Perubahan telah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp200 juta sehingga total anggaran yang sudah dialokasikan seluruhnya mencapai Rp500 juta.
"Semoga dengan dana ini cukup menanggulangi kesulitan dana yang kita alami dalam rangka oprasional di lapangan," katanya.
Ia mengaku, mendukung langka penegak hukum termasuk Polda Kalbar dalam melakukan penyegelan perusahaan sebagai upaya shock terapi terhadap perusahaan yang selama ini terkesan mengabaikan kewajiban perusaahan kaitan dengan masalah pemeliharaan wilayah bersangkutan.
Hingga saat ini sudah beberapa perusahaan yang dilakukan penyegelan, langkah ini dikalangan masyarakat menjadi langkah tepat yang dilakukan aparat hukum.
"Kami sangat mendukung langkah aparat hukum, ini yang kami harapkan. Jangan sampai ada anggapan hukum ini tebang pilih, kita harapkan ada sanksi tegas bagi pihak perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara disengaja, jangan hanya penyegelan lokasi perkebunan mereka," jelas warga Ketapang Joko.