PROKAL.CO,
NANGA KALIS – Butuh waktu empat jam buat anggota kepolisian dan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang membakar lahan milik salah satu warga di Kecamatan Kalis. Lahan yang terbakar tersebut letaknya hanya 350 meter dari jalan poros lintas selatan, sehingga menyita perhatian warga.
Lahan gambut yang terdapat di kiri serta kanan jalan raya di daerah Kalis tersebut terbakar pada dini hari. Api berhasil dipadamkan dilakukan oleh tim gabungan sejak pukul 03.30 WIB hingga 07.30 WIB.
“Lahan gambut yang terbakar itu merupakan lahan kosong yang tidak digarap oleh pemiliknya. Kami masih selidiki penyebab kebakaran tersebut,” kata Kapolsek Kalis IPDA Febri, dilansir Pontianakpost.co,id..
Menurut Febri, kebakaran yang terjadi dengan jarak 350 meter itu menghanguskan lahan gambut di dua titik masing-masing, di mana satu lahan berluas 80x100 meter dan lahan lainnya 100x100 meter. “Ketika api sudah berhasil dipadamkan, tim gabungan terus melakukan pendinginan agar api tidak menyala kembali," ucap Febri.
Ia menegaskan, apabila ditemukan ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan gambut tersebut, maka kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan sesuai aturan berlaku. "Saya (mohon) dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran lahan lagi, terutama lahan gambut," pinta Febri.
Menyikapi adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu, Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero yang hadir dalam undangan tersebut menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait karhutla. Disebutkan dia, ada beberapa poin arahan dari Presiden, salah satunya meningkatkan upaya pencegahan.