PROKAL.CO,
"Kalau kita menuntut lembaga lain terbuka, pihak kepolisian juga lembaga negara yang wajib terbuka, apapun yang terjadi pada lembaganya" – Komisioner KI Kalbar, Rospita Vici Paulyn
PONTIANAK- Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Kalbar diduga terlibat kasus penggelapan mobil. Jumlahnya, konon, mencapai belasan unit.
Informasi yang dihimpun Rakyat kalbar, Polwan tersebut berinisal E dan berpangkat Bripda. Kabarnya, kasus itu ditangani Polsek Pontianak Selatan. Karena korban membuat laporan di sana.
Dari penelusuran Rakyat Kalbar, diperoleh informasi bahwa perkara Polwan tersebut sudah dibawa ke Polda Kalbar. Dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, tak menampik hal tersebut. Ia membenarkan, perkara itu sudah ditangani.
"Proses masih di Polsek Pontianak Selatan. Penahanan dititipkan di Polda Kalbar," ujarnya singkat ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (31/7) sekitar pukul 14.01 Wib.