PROKAL.CO,
“Menahan dan menangkap seseorang itu harus sesuai aturan, apapun alasannya, tidak boleh sewenang-wenang menangkap anak” – Devi Tiomana, Direktur YNDN
PONTIANAK- Keluarga almarhum Ramadan, didampingi Direktur Yayasan Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana, resmi melaporkan sejumlah pejabat Dinas Sosial Kota Pontianak, beserta petugas penjaga Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) ke Polda Kalbar, Senin (29/7) pagi.
"Kita, akhirnya hari ini sepakat harus mengawal proses pencarian keadilan yang dilakukan oleh keluarga korban," ujar Devi depan ruang SPKT Polda Kalbar.
Laporan langsung diproses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda. Tewasnya Ramadan di PLAT milik Pemkot Pontianak ditengara akibat dianiaya oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH). Atas kejadian nahas yang merenggut nyawa anak penyandang disabilitas itu, petugas PLAT, berikut pejabat Dinas Sosial dinilai lalai. Sehingga menyebabkan korban meregang nyawa.
Tak sekadar lalai, Devi menduga, proses penjemputan Ramadan saat dimasukkan ke PLAT menyalahi aturan. Sebab, sampai saat ini tidak jelas Ramadhan itu titipan siapa. Satpol PP atau Polisi?