PROKAL.CO,
PONTIANAK – Potensi zakat di Kalbar mencapai hingga Rp2.104 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalbar Ridwansyah saat membuka Pelatihan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), belum lama ini.
Ridwansyah menjelaskan bahwa potensi zakat sebesar itu memerlukan kerja keras bersama. Semua pihak diharapkan dia bersinergi dengan memaksimalkan kemampuan internal BAZNAS. Semua pihak juga diminta dia membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian Agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia), akademisi, LAZ (Lembaga Amil Zakat), serta pihak-pihak lainnya.
“Ada beberapa potensi zakat yang bisa dimaksimalkan seperti potensi zakat pertanian, zakat peternakan, zakat uang, zakat penghasilan, dan zakat perusahaan. Secara nasional potensi zakat terbesar terdapat pada sektor penghasilan yang mencapai 139 triliun rupiah,” katanya seperti dilansir PontianakPost.co.id..
Lebihlanjut Ridwansyah menuturkan bahwa potensi Zakat terbesar nasional berada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur, di mana masing-masing mempunyai potensi zakat sebesar Rp58,3 triliun dan Rp35,1 triliun. Faktor utamanya, sebut dia, adalah tingkat perekonomian yang cukup baik dan jumlah penduduk terbesar dengan mayoritas muslim.
“Sedangkan Provinsi dengan potensi zakat terendah adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp374 miliar. Faktor rendahnya potensi zakat tersebut adalah tingkat perekonomian yang rendah dan minoritas muslim,” tambah Ridwansyah.
Selanjutnya Ridwansyah menjelaskan, jika melihat angka potensi zakat yang sangat luar biasa, kemudian dioptimalkan secara benar, bukan mustahil akan terealisasi. Dia yakin, potensi zakat tersebut dapat tercapai dan bisa saja terjadi. “Kalau kita lihat UPZ kita di masjid, di masyarakat, di sekolah, di surau, atau di lembaga masyarakat, jumlahnya sangat banyak, sehingga kesulitan membedakan mana yang legal, mana yang ilegal,” tegas Ridwansyah.