PROKAL.CO,
PONTIANAK – Ws (23), wanita asal Kabupaten Bengkayang diduga hendak melakukan pembunuhan terhadap bayi perempuan yang baru dilahirkannya pada Selasa (16/7). Pelaku melahirkan bayi perempuan di dalam kamar mandi kediamannya. Usai melahirkan, pelaku memotong tali pusar, kemudian ia menusuk perut, rusuk, dan rahang bayinya dengan gunting.
Bayi malang itu hanya bisa menangis saat ketika benda tajam menikam tubuhnya. Tangisan itu lalu terdengar oleh orangtua pelaku. Saat diperiksa, mereka menemukan anaknya sudah berdarah. Bayi yang dilahirkan dalam keadaan terluka.
Bayi malang itu dilarikan ke rumah sakit Bengkayang. Korban dirawat kurang lebih selama satu minggu. Oleh pemerintah kabupaten, bayi itu lalu dirujuk ke RSUD Sudarso agar mendapatkan perawatan yang lebih baik. Setibanya di Pontianak, dokter yang menangani langsung melakukan tindakan cepat. Bayi malang itu ditangani khusus dan menjalani operasi.
Dari foto yang didapat Pontianak Post, kondisi bayi tersebut menyedihkan. Pada bagian perut, tampak bekas-bekas luka tusuk.
Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Indonesia Daerah (KPPAID) Kalimantan Barat, Nani Wirdayani membenarkan kasus dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang wanita di Kabupaten Bengkayang terhadap bayi yang baru dilahirkannya.
“Pelaku melahirkan anak pada Selasa, 16 Juli 2019. Dugaannya, pelaku ini melahirkan anak di luar nikah,” kata Nani.