PROKAL.CO,
PONTIANAK- Kawin kontrak antarnegara di Kalbar yang puluhan tahun silam dinilai seperti ‘budaya’ kini sudah menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sejumlah kasus yang tengah ditangani Polda Kalbar, mendapat perhatian Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kemenlu pun ikut terlibat mengawal kasus internasional tesebut.
Retno mengaku miris sejumlah wanita muda dari Kalbar jadi korban TPPO bermodus kawin kontrak. “Bahkan ada satu korban masih berumur 14 tahun,” tuturnya saat konferensi pers, usai rapat kordinasi bersama Gubernur dan Kapolda Kalbar di Mapolda Jalan A Yani Pontianak,dilansir equator.co.id.
Sejumlah stakeholder akan dilibatkan untuk mengusut tuntas dugaan perdagangan perempuan dari Kalbar. Menlu menginginkan kasus TPPO di Kalbar cukup sekali ini. Jangan ada lagi wanita muda jadi korban perdagangan orang bermodus kawin kontrak.
“Tujuan kami juga melakukan prevensi. Pencegahan. Dari kasus ini kita mencoba untuk mencegah munculnya kasus-kasus baru. Tadi kami juga sudah membawa dua korban untuk dikembalikan ke kepada Bapak Gubernur,” ungkap Retno.
Menlu Retno tiba dari Jakarta bersama staf Kemenlu langsung ke Mapolda Kalbar pukul 10.00 WIB, disambut oleh Gubernur Sutarmidji, Kapolda Irjen Pol Didi Haryono, dan pejabat utama Polda.
Trans International