PROKAL.CO,
KUBU RAYA- Seorang pelajar SMP di Kubu Raya terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pelajar berinisial F itu diamankan di kediamannya, Minggu (21/7) malam. Karena kedapatan mengenakan kaos merah berlambang palu arit.
Awalnya, F terekam oleh pengendara motor. Saat itu F sedang bersepeda motor dari Jalan Raya Rasau Jaya menuju Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. F terlihat dengan santainya mengenakan kaos merah berlambang palu arit yang di atasnya terdapat tulisan CCCP.
Video berdurasi 13 detik itu kemudian viral setelah pertama kali diposting oleh akun facebook Aqil Matfuh di laman pribadinya. "warga rasau jaya dan sekitarnya harus waspada. tadi sy pas jalan ketemu anak muda memakai kaos berlogo PKI. pas sy tanya katanya baju mamaknya dapat nemu," tulis akun Aqil Matfuh menyertai video itu, Minggu 21 Juli 2019 pukul 17.26 Wib. Postingan Aqil sudah dibagikan kembali lebih dari 800 kali per tangkapan layar ini dibuat. Beragam komentar dari netizen.
Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Binardi Siagian membenarkan bahwa pihaknya ikut dalam pengamanan F. "Kami bersama jajaran Polsek Sungai Raya sudah mengamankan pelaku," kata Siagian kepada Rakyat Kalbar, Senin (22/7).
Dia menerangkan, pelaku masih di bawah umur. Pengakuan pelaku, bahwa kaos itu didapat dari ibunya dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Raya Rasau Jaya-Sungai Raya.
"Setelah itu, kaos tersebut dipakainya," ujar Siagian. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rasau Jaya, Ipda Hasan Abdullah menerangkan, F masih berusia 13 tahun. Dalam Kartu Keluarga (KK), dia tercatat masih sebagai warga Rasau Jaya.