PROKAL.CO,
Transaksi non tunai pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak akan kembali digalakkan tahun ini. Pihak-pihak terkait tengah mempersiapkan berbagai hal, agar kebijakan ini dapat direalisasikan secara penuh.
SITI SULBIYAH, Pontianak
KEPALA Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Barat (Kalbar), serta Pertamina, untuk merealisasikan keingian tersebut.
“Bulan Agustus rencananya akan kita berlakukan, tidak ada lagi yang menggunakan (uang) cashless,” ungkap dia.
Penerapannya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap, misalnya diterapkan pada hari-hari tertentu. Setelah masyarakat terbiasa, pihaknya akan menambah jumlah hari, hingga penerapannya dapat dilakukan secara penuh.
Sebelumnya pada akhir Mei 2019 yang lalu, Kepala KPw BI Kalbar, Prijono sempat mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah, perbankan, dan Pertamina akan melakukan peluncuran ulang kebijakan transaksi non tunai di SPBU Kota Pontianak. Dia bilang, untuk mempercepat realisasi tersebut, maka ketersedian infrastruktur harus segera dipenuhi oleh pihak perbankan. Selain itu, kata dia, kemampuan SDM, dalam hal ini para petugas SPBU juga harus terlatih, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan maksimal.