PROKAL.CO,
PUTUSSIBAU – Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau menyatakan setidaknya 64 orang warga negara asing (WNA) berada di Kabupaten Kapuas Hulu. Bahkan, WNA ini memiliki izin tinggal di wilayah Kapuas Hulu, baik sebagai aktivis dari yayasan maupun sebagai tenaga kerja di bidang perkebunan dan pertambangan.
“Ada 64 orang yang terdata. Mereka sudah mengantongi izin tinggal dengan pengawasan ketat dan kami pantau aktivitasnya," kata Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Kemigrasian, Angga Adwiyantara, kemarin (17/6) di Putussibau.
Dikatakan Angga, di bidang pertambangan seperti PT. Borneo Mandiri Mineral di Kecamatan Bunut Hulu, setidaknya mempekerjakan 38 orang asing. Orang-orang asing tersebut, menurut dia, rerata berasal dari Tiongkok dan satu orang dari Australia.
Sementara, PT. Buana Tunas Sejahtera di Kecamatan Badau, yang bergerak bidang perkebunan, menurut dia, juga mempekerjakan dua orang asing dari Malaysia. Kemudian, dia menambahkan, ada satu orang asing yang merupakan Tionghoa Malaysia, dipekerjakan pada perusahaan kayu PT. Kawedar Wood Industry di Kecamatan Putussibau Selatan.
Tak hanya di bindang peridustrian, warga asing ini juga begerak di bidang sosial. Setidaknya, disebutkan dia, ada 23 orang asing dari Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman yang rata-rata berasal dari Jerman dan Amerika Serikat di Kecamatan Kalis, Kecamatan Putussibau Selatan, dan Kecamatan Putussibau Utara. “Aktivitas orang asing itu terus kami pantau, ada yang memiliki izin tinggal sementara dan ada juga yang izin tinggal tetap di Kapuas Hulu,” jelas Angga.
Dia berharap kerja sama dan sinergitas dari semua pihak di Kapuas Hulu, untuk mengawasi setiap kedatangan dan aktivitas orang asing di kabupaten ini. Dia berpesan, jika ada yang melihat atau pun membawa orang asing, hendaknya melaporkan kepada pihak Imigrasi. “Kami akan tindaklanjuti apabila ada informasi atau pun menemukan orang asing di Kapuas Hulu sesuai aturan berlaku,” kata Angga.