PROKAL.CO,
SINGKAWANG= Sepanjang Januari 2019 ini, Polres Singkawang berhasil mengamankan 20 pelaku tindak kriminalitas. Terbagi, 15 tersangka kejahatan narkoba dan lima tersangka pidana umum serta perjudian.
“Dari semua tersangka, cuma dua yang perempuan,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jumat (1/2) seperti dilansir Rakyat Kalbar.
Untuk barang bukti narkoba, kata Raymond, ada 83,36 gram yang disita sepanjang Januari ini. Barang bukti itu telah dilakukan pengecekan di Badan POM.
"Saat ini dalam proses penyidikan. Harapan kami bahwa ini menjadi pelajaran kita semua agar tidak ada yang terlibat judi dan narkoba. Di Singkawang sudah darurat narkoba,” katanya.
Raymond juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi terhadap pemberian informasi dan keterangan kepada aparat kepolisian dalam pemberantasan kejahatan.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Iptu Robert Damanik mengatakan, dari 15 tersangka itu, tiga orang darinya sebagai pengedar narkoba dan selebihnya hanya pengguna narkoba.