"Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke salon itu," ujar Fauzan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan, Kasus pembunuhan berawal AP diajak berhubungan badan oleh korban dengan diimingi Rp 500 ribu. Saat itu, korban mengaku sempat ditunjukan uangnya. Namun setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, korban kemudian mandi dan langsung tidur. Tidak memberikan uang yang dijanjikan. “Padahal dia (AP) besok mau pulang ke Pontianak," tutur Alik.
AP pada saat itu sempat menunggu. Antara bimbang dan ragu. Pelaku memilih untuk tidak membangunkan korban, tetapi duit yang dijanjikan belum didapatkannya. Akhirnya dini hari muncul pikiran menganiaya korban.
“Setelah AP mengambil cangkul, dia berkali-kali keluar masuk, bimbang antara melakukan atau tidak," terangnya.
Menurut Alik, AP pun kemudian nekat menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, korban tidak menempati janjinya. Bahkan AP sudah empat hari kerja, tetapi gajinya belum dibayarkan.
Perbuatan pembunuhan spontan saat itu. Tidak bermaksud ingin menguasai barang berharga milik korban. "Mungkin itu yang menjadikan dia khilaf," ucapnya.