UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

PONTIANAK

Minggu, 21 Oktober 2018 11:46
Sebulan Kerja di Malaysia, Dua Bulan Disisksa dalam Penjara
DEPORTASI. Para TKI bermasalah yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia saat berada di Dinas Sosial Kalbar, Selasa (17/10) malam--Abdul Halikurrahman-RK

PONTIANAK- Mahrus, 38, warga Bangkalan, Jawa Timur ikut dalam rombongan 95 orang TKI bermasalah yang dideportasi oleh otoritas Pemerintah Malaysia, Rabu (17/10) malam. Pria paruh baya itu, bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia. Baru genap sebulan bekerja, dia terjaring razia oleh pihak Imigrasi Malaysia.

Karena tak punya permit, ia lantas diamankan dan dijebloskan ke penjara. Dua bulan hidup di balik jeruji besi, Mahrus juga merasakan perlakuan yang sangat kasar. Bahkan layak dibilang kejam. "Di penjara saya dipukul. Ada yang ditampar. Handphone disita. Uang diambil," beber Mahruz kepada wartawan saat ditemui di Dinas Sosial Kalbar.

Ia masuk ke Malaysia memang secara illegal. Lewat seseorang yang ia sebut-sebut sebagai agen. Setiba di Malaysia, ia pun tak diberi permit oleh orang yang membawanya. Sementara paspor yang ia pegang hanya berlaku 15 hari. "Saya ditangkap petugas imigrasi saat saya sedang bekerja, karena tak pegang permit," katanya.

Mahrus bersama rombongan TKI bermasalah lainnya kini sudah berada di Dinas Sosial Kalbar usai dideportasi. Secepatnya, ia dan rekannya yang lain yang berasal dari luar Kalbar akan dipulangkan ke kampung halaman. Dengan difasilitasi oleh Dinas Sosial.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan  BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irvandi menjelaskan, dari 95 orang TKI bermasalah yang dideportasi itu, 21 orang diantaranya merupakan warga Kalbar. Sementara, 58 orang lainya berasal dari Jawa Timur. Selain itu ada pula seorang asal Aceh, 6 orang dari NTB, seorang dari NTT, seorang dari Kalimantan Tengah, dua orang dari Sulawesi Barat dan 2 orang dari Jawa Tengah. "Paling banyak memang dai Jawa Timur," imbuhnya.

Menurutnya, TKI bermasalah yang dideportasi ini, rata-rata masuk lewat jalur darat, Entikong, Kabupaten Sanggau. Mereka yang dipulangkan tersebut sebagian besar bekerja sebagai buruh bangunan. "Mereka tidak pegang permit. Karena itu, ada yang baru satu hari bekerja, sudah ditangkap," jelasnya.

Jika dilihat secara runut, persoalan TKI yang masuk secara ilegal ke Malaysia memang seakan tak bisa ditangani secara tuntas. Pihak imigrasi seolah dibuat kelimpungan untuk mengawasi. Berdasarkan data BP3TKI Pontianak, per Juni 2018 tercatat sudah 1.103 TKI bermasalah yang sudah dideportasi. (abd)

 

loading...

BACA JUGA

Minggu, 26 Maret 2023 12:50

Perjuangan Para Penderita Epilepsi, Tetap Optimis dengan Segala Kekurangan

Hari Kesadaran Epilepsi (Epilepsy Awareness Day) atau Purple Day diperingati setiap tanggal…

Minggu, 26 Maret 2023 12:38

Wali Kota Pontianak: Alkes di Gedung Baru Labkes Secara Bertahap Akan Dikalibrasi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap keberadaan gedung baru…

Minggu, 26 Maret 2023 12:36

Pemkot Pontianak Usulkan Tiga Raperda Permudah Iklim Usaha

 Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan usulan tiga Rancangan peraturan daerah. Ketiga…

Jumat, 17 Maret 2023 00:54

Di Pontianak, Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan

Tim Pengendali Infalsi Daerah (TPID) Kota Pontianak memantau langsung stok,…

Jumat, 17 Maret 2023 00:42

Tidak Ada Alasan Bagi Warga Pontianak untuk Putus Sekolah

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, Program Indonesia Pintar…

Selasa, 14 Maret 2023 12:46

Kasus Penculikan Dosen Poltekkes Pontianak Berakhir Damai

 Kasus penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh orang mahasiswa…

Selasa, 07 Maret 2023 00:24

Baznas Kota Pontianak: Hanya 182 dari 350 Masjid Ber-SK UPZ

Dari 350 masjid yang terdata di Kota Pontianak sebagaimana data…

Sabtu, 04 Maret 2023 12:09

Di Pontianak, Selama Dua Bulan Sudah 69 Pelaku Kejahatan Diamankan

Sepanjang Januari hingga Februari 2023, Kepolisian Resort Pontianak mengamankan 69…

Rabu, 01 Maret 2023 11:51

Tak Ada Pertanggungjawaban, Hakim Putuskan Pihak Hotel Melawan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang putusan atas perkara perbuatan…

Rabu, 01 Maret 2023 11:50

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Desa Darit Menyuke

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkoba…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers