UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

PONTIANAK

Sabtu, 13 Oktober 2018 11:05
Bawaslu Pontianak Ajak Media Massa Awasi Pemilu

PONTIANAK- Media massa menjadi salah satu pilar demokrasi. Di tengah panasnya kontestasi politik saat ini, peran media massa sangat penting dalam mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu.  Secara legal formal, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang ditugaskan mengawasi Pemilu. Namun karena Pemilu ini adalah pesta rakyat, maka harus diawasi bersama-sama. Agar pelaksanaannya berjalan sukses.

"Harus semua lembaga termasuk media, juga masyarakat, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama sebisa mungkin berperan serta ikut mengawasi secara non formal, tetapi bisa berkerjasama dengan kami," tutur Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri saat audiensi dengan Rakyat Kalbar di Graha Pena, Jalan Arteri Supadio, Jumat sore (12/10).

Silahturahmi ke kantor harian Rakyat Kalbar, Budahri didampingi tiga orang komisioner Bawaslu Kota Pontianak lainnya. Yaitu Koordiv Penyelesaian Sangketa Ridwan, Koordiv Hukum, Data dan Informasi Isfianyah, serta Koordiv SDM dan Organisasi Sri Eka Kurnia Putra. Budahri memaparkan, proses tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 telah berlangsung. Kesuksesan Pemilu mendatang adalah kesuksesan bersama, terutama masyarakat Kalbar.  "Pilkada sudah selesai, berjalan baik sesuai harapan kita bersama. Harapannya kedepan pemilu 2019 sebisa mungkin lebih baik dari Pilkada 2018," ujarnya.

Dikatakannya, partispasi masyarakat secara teknis merupakan kewenangan KPU. Namun secara umum pihaknya juga berkewajiban mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang. Selain itu, untuk arus informasi kerjasama antara Bawaslu dengan media massa harus disinergikan demi tercapainya kesuksesan Pemilu mendatang. Media massa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaannya.

"Media ini menjadi corong bagi kami barangkali ada informasi hal-hal yang tidak terjangkau bagi kami. Ada hal yang tidak kami dapatkan, mungkin mengenai keterbatasan kami di lapangan, barangkali ada yang terlewatkan, menyampaikan berkaitan dengan kampanye di lapangan," paparnya. Peran media massa memberikan ruang kepada para kontestan politik agar adil dan berimbang, terutama soal kampanye. Misalnya kampanye terakhir 13 April, sedangkan 14 - 16 April masa tenang.

 “Nah, rumitnya terutama media cetak pada hari terakhir kampanye tersebut diliput, kemudian terbitlah pada keesokan harinya, yakni 14 April. Padahal itu sudah memasuki hari tenang yang tidak lagi diperbolehkan memberitakan atau mengiklankan,” terangnya.  "Kampanye dihari terakhir muncul di media masuk masa tenang sudah menjadi kesalahan," timpal Budahri.

Dilanjutkan dia, pelanggaran sebisa mungkin harus dicegah. Untuk itu,  Bawaslu akan memberikan imbauan paling tidak lima hari sebelum hari tenang. "Ada imbauan kepada partai politik agar  kampaye di hari terakhir itu jangan sampai dimasukan di media cetak yang akan terbit besoknya," tutup Budahri.(amb)

 


BACA JUGA

Minggu, 26 Maret 2023 12:50

Perjuangan Para Penderita Epilepsi, Tetap Optimis dengan Segala Kekurangan

Hari Kesadaran Epilepsi (Epilepsy Awareness Day) atau Purple Day diperingati setiap tanggal…

Minggu, 26 Maret 2023 12:38

Wali Kota Pontianak: Alkes di Gedung Baru Labkes Secara Bertahap Akan Dikalibrasi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap keberadaan gedung baru…

Minggu, 26 Maret 2023 12:36

Pemkot Pontianak Usulkan Tiga Raperda Permudah Iklim Usaha

 Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan usulan tiga Rancangan peraturan daerah. Ketiga…

Jumat, 17 Maret 2023 00:54

Di Pontianak, Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan

Tim Pengendali Infalsi Daerah (TPID) Kota Pontianak memantau langsung stok,…

Jumat, 17 Maret 2023 00:42

Tidak Ada Alasan Bagi Warga Pontianak untuk Putus Sekolah

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, Program Indonesia Pintar…

Selasa, 14 Maret 2023 12:46

Kasus Penculikan Dosen Poltekkes Pontianak Berakhir Damai

 Kasus penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh orang mahasiswa…

Selasa, 07 Maret 2023 00:24

Baznas Kota Pontianak: Hanya 182 dari 350 Masjid Ber-SK UPZ

Dari 350 masjid yang terdata di Kota Pontianak sebagaimana data…

Sabtu, 04 Maret 2023 12:09

Di Pontianak, Selama Dua Bulan Sudah 69 Pelaku Kejahatan Diamankan

Sepanjang Januari hingga Februari 2023, Kepolisian Resort Pontianak mengamankan 69…

Rabu, 01 Maret 2023 11:51

Tak Ada Pertanggungjawaban, Hakim Putuskan Pihak Hotel Melawan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang putusan atas perkara perbuatan…

Rabu, 01 Maret 2023 11:50

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Desa Darit Menyuke

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkoba…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers