UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

PONTIANAK

Sabtu, 13 Oktober 2018 11:04
TEGAS..!! Tiada Ampun, ASN Korupsi Langsung Dipecat

PONTIANAK- Rakyat Kalbar memberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak memberi ampun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat hukum. Utamanya bagi mereka yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Secara tegas, Pemkot Pontianak pun siap memecat atau menghentikan tidak secara hormat bagi ASN yang terlibat hukum. Bahkan, juga dipastikan tidak akan mendapatkan tunjangan apapun.  “Karena, sekarang sudah ada surat edaran Mendagri, Menpan RB dan KPK,” ujar Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, Plt. Wali Kota Pontianak, Jumat (12/10).

Edi menyebutkan, bahwa ASN jangan lagi main-main atau menyelewengkan dana pemerintah. Apapun bentuknya. “Isinya (surat edaran) bagi ASN terlibat penyalahgunaan jabatan terutama tindak pidana korupsi (tipikor) akan diberhentikan tidak hormat. Meski satu hari dihukum,” tegasnya.

Atas adanya surat edaran itu, Edi menyatakan pihaknya sangat terbantu. Artinya tidak hanya kepala daerah yang berhati-hati dalam menggunakan anggaran melainkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.   “Sekarang sudah keras peringatan itu. Sekarang akan diberhentikan tidak hormat dan mereka tidak dapat dana pensiun,” tukasnya.

Beberapa waktu lalu, ada jajaran Pemkot Pontianak yang terlibat dengan hukum dan mendapat vonis tetap berupa kurungan penjara. Namun, setelah selesai menjalani masa hukumannya, yang bersangkutan bisa kembali kerja. Menurut Edi, pihaknya masih menggunakan aturan lama. Dimana jika ASN terlibat hukum dengan vonis di bawah lima tahun, maka tidak dilakukan pemecatan terhadap oknum tersebut.

 “Di Pontianak beberapa tahun lalu ada yang terpaut kasus hukum, selesai masa hukumannya dan masuk kembali karena kalau dulu vonis di bawah lima tahun tidak dipecat,” katanya. (Gusnadi/Ocsya Ade CP/rk)


BACA JUGA

Minggu, 26 Maret 2023 12:50

Perjuangan Para Penderita Epilepsi, Tetap Optimis dengan Segala Kekurangan

Hari Kesadaran Epilepsi (Epilepsy Awareness Day) atau Purple Day diperingati setiap tanggal…

Minggu, 26 Maret 2023 12:38

Wali Kota Pontianak: Alkes di Gedung Baru Labkes Secara Bertahap Akan Dikalibrasi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap keberadaan gedung baru…

Minggu, 26 Maret 2023 12:36

Pemkot Pontianak Usulkan Tiga Raperda Permudah Iklim Usaha

 Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan usulan tiga Rancangan peraturan daerah. Ketiga…

Jumat, 17 Maret 2023 00:54

Di Pontianak, Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan

Tim Pengendali Infalsi Daerah (TPID) Kota Pontianak memantau langsung stok,…

Jumat, 17 Maret 2023 00:42

Tidak Ada Alasan Bagi Warga Pontianak untuk Putus Sekolah

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, Program Indonesia Pintar…

Selasa, 14 Maret 2023 12:46

Kasus Penculikan Dosen Poltekkes Pontianak Berakhir Damai

 Kasus penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh orang mahasiswa…

Selasa, 07 Maret 2023 00:24

Baznas Kota Pontianak: Hanya 182 dari 350 Masjid Ber-SK UPZ

Dari 350 masjid yang terdata di Kota Pontianak sebagaimana data…

Sabtu, 04 Maret 2023 12:09

Di Pontianak, Selama Dua Bulan Sudah 69 Pelaku Kejahatan Diamankan

Sepanjang Januari hingga Februari 2023, Kepolisian Resort Pontianak mengamankan 69…

Rabu, 01 Maret 2023 11:51

Tak Ada Pertanggungjawaban, Hakim Putuskan Pihak Hotel Melawan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang putusan atas perkara perbuatan…

Rabu, 01 Maret 2023 11:50

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Desa Darit Menyuke

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkoba…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers